• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

23 Juni 2026
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

23 Juni 2026
Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

23 Juni 2026
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

by Yunsigar
23 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Bisnis tambang galian golongan C yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Jalan Perjuangan Dusun VI Paluh Manis Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang ,Kabupaten Langkat, diduga tidak kantongi izin usaha galian C, Selasa (23/6/2026)

Sekitar ratusan kubik perhari tanah urung galian C berasal dari wilayah Desa Paluh Manis di Dusun VI, terlihat Dum Truck Colt Diesel keluar masuk dengan angkuta tanah kuning dari ke lokasi galian C masih langgeng beroperasi tanpa ada penertiban dari pihak Dinas terkait maupun penegak hukum.

Baca Juga

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pria Diringkus

Dengan aktifitas angkutan tanah kuning sekitar belasan dum truck yang keluar masuk ke area galian C golongan tanah urung dan aktifitas alat berat (eskavator) masih melakukan pengerukan tanah yang di jaga oleh oknum berbaju loreng dan para preman setempat.

Oknum pengusaha berinisial Win warga Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sekalian pemilik lahan tambang galian golongan C sampai saat ini engan mau dikonfirmasi oleh awak media.

Pasalnya, ia diduga kangkangi UU no 4 tahun 2009 dan PP no 23 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian golongan C seperti galian tanah liat tahan api, galian tanah liat (clay ball) serta galian tanah liat untuk bangunan batu bata serta pembuatan genteng dan sebagainya,

Sudah belasan bulan galian C di Desa Paluh Manis beroperasi, aktifitas itu lancar lancar saja, bahkan sekitar ratusan kubik perhari tanah di angkut dengan Dum Truck Colt Diesel keluar masuk ke lokasi tambang galian C mengarah ke Medan.

“Sampai saat ini mereka lengang, tanpa ada hambatan dari pihak berwajib, di lokasi tambang galian C, beberapa orang yang ada di lokasi berbagi tugas bagian, ada bagian mengatur lajunya dum truck keluar masuk. Ada juga sebagai penghitung keluar masuknya truck tanah ke lokasi tambang galian C,” cetus sumber kepada awak media ini.

Sementara pelaku yang melakukan kegiatan tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin usaha di Dusun VI Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, sebenarnya pengusaha tambang galian C bisa di kenakan sangsi, sebagai mana yang diatur dalam undang undang no 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) no 23 tahun 2010, maka oknum pengusaha tambang galian golongan C tersebut telah merugikan Negara dan Pemerintahan daerah.kata Lani

Lani sebagai warga juga berharap oknum pengusaha galian golongan C tersebut harus ditindak tegas, karena sudah mengakibatkan kerugian pemerintah daerah, meminta kepada pihak penegak hukum melakukan tindakan tegas, karena perbuatan tersebut telah melawan hukum, dan jelas pidananya.

Ia mengharap semua tambang galian golongan C di Kabupaten Langkat yang tidak memiliki izin galian golongan C, harus diberantas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penindakan tegas. (Rudi)

Post Views: 38
Tags: Desa Palu ManisGalian CPemprovsuPoldasuTak Kantongi IzinTindak Tegas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu

23 Juni 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pria Diringkus
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pria Diringkus

22 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

22 Juni 2026
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak
HUKUM&KRIMINAL

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In