• Latest
  • Trending
  • All
Bulang Upah Rp1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Bulang Upah Rp1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

13 Juli 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bulang Upah Rp1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

by Yunsigar
13 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Bulang Upah Rp1 Juta Kedua Eksekutor Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tersangka ketiga pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, Kamis dinihari (27/6/2024), B alias Bulang memiliki banyak peran terhadap dua eksekutor, RAS dan YT.

Bulang disebut-sebut pernah menjabat Ketua AMPI Tanah Karo ini memberikan uang atau upah sejumlah Rp2 juta masing-masing eksekutor mendapat Rp 1 juta usai menjalankan aksinya.

Baca Juga

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

“B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/7/2024).

Selain memberikan upah usai membakar rumah korban Sempurna Pasaribu, Bulang juga yang menyuruh dan memerintahkan kedua eksekutor, RAS dan YT, untuk membakar rumah korban.

Tak hanya itu, Bulang juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu. Kedua cairan mudah terbakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan mudah terbakar ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik membawa dua botol bekas tersebut ke laboratorium forensik. Menggunakan konsep Scientific Crime Investigation polisi berhasil ungkap kasus ini mengarah kepada ketiga pelaku. Pembuktian ilmiah,” jelas Hadi Wahyudi.

Termasuk, katanya, rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah korban merekam detik-detik kedua eksekutor, RAS dan YT, sebelum dan sesudah membakar. Dalam jalankan aksinya kedua pelaku mengendarai sepeda motor matik.

“Bulang inilah yang memberikan fasilitas sepeda motor matik yang digunakan oleh kedua eksekutor dalam menjalankan aksinya,” pungkas Hadi. (Red)

Post Views: 174
Tags: BulangKedua EksekutorSempurna PasaribuUpah Rp1 JutaUsai Bakar Rumah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
HEADLINE

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!
HEADLINE

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In