• Latest
  • Trending
  • All
7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

26 Agustus 2024
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

by Yunsigar
26 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba lakukan rilis penangkapan 7 KG Sabu.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus 2 Pelaku warga kabupaten Labuhan Batu, ditengarai sebagai pemasok Narkoba jenis sabu lintas provinsi dengan barang bukti 7 kilogram sabu.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan di Mapolres Sergai, Senin (26/8/2024).

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

“Adapun pemasok sabu tersebut berinisial ZH (39) warga jalan Letkol Martinus Lubis Kel. Rantau Prapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. RJAS (32) warga Jl. Perisai Rantau Selatan Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan – Labuhan Batu. Keduanya berhasil ditangkap di areal parkir SPBU 14.212.268 Simpang Kawat, tepatnya di Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Rabu ( 21/8/2024) pukul 16.30 WIB baru-baru ini. Saat ditangkap keduanya lagi beristirahat di SPBU tersebut, dan ketika mobil Mitsubishi Eclipse Cross Ultimate wama Hitam no pol BK 1577 AAW yang dikendarai mereka digeledah, ditemukan 1 Kg Sabu yang disembunyikan di dalam mobil. Didalam 1 tas warna hitam berisikan 1 bungkus plastik warna hitam, didalamnya 1 bungkus plastik warna kuning merek GUAN YIN WANG, ternyata berisikan Narkotika jenis Sabu terbungkus 1 plastik klip transparan ukuran besar,” jelas Kapolres.

Hasil interogasi awal, lanjut mantan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini tim Satres Narkoba Polres Sergai yang langsung dipimpin AKP Iwan Hermawan didampingi Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit II Iptu Tri Pranata Purba bersama personel kembali bergerak ke kota Rantau Prapat (Labuhan Batu).

“Dari rumah kontrakan yang disewa ZH dikawasan perumahan DL Sitorus di Kota Rantau Prapat ini, personel berhasil menemukan 6 kilogram sabu yang di dalam jerigen plastik, disembunyikan pelaku ZH dari dalam kamar rumah yang disewanya. Istri dan kedua anak ZH menempati rumah yang berbeda, dan rumah kontrakan ini khusus dijadikan gudang oleh tersangka untuk mengendalikan bisnis sabunya. ZH dan RJAS mengaku melakukan peredaran sabu atas perintah R (dalam pengembangan), selaku bandar shabu dijanjikan upah sebesar Rp5.000.000 per kilogram dalam setiap pengiriman. Jumlah sabu yang diterima ZH dan RJAS dari seorang pemasok warga Tanjung Balai semula ada 39 kg, dan sudah diedarkan ke wilayah Kisaran, Rokan Hulur dan Pekan Baru dan sisanya yang 7 kilogram ini menunggu pemesan dan ternyata berhasil ditangkap Polisi. Tersangka ZH sempat dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karens mencoba melakukan perlawanan saat pengembangan,” imbuh Jhon H.R. Sitepu.

Untuk mempertanggung perbuatannya, jelas Kapolres, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun kurungan. (biets)

Post Views: 361
Tags: 7 Kg SabuDicidukDua PelakuGagal EdarPolres Sergai
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi
HEADLINE

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding
HEADLINE

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19
HEADLINE

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In