• Latest
  • Trending
  • All
6 Pelaku Curanmor Ditembak

6 Pelaku Curanmor Ditembak

9 Oktober 2024
Kepala Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumut 

Kepala Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumut 

29 Juli 2026
Rico Waas Dorong PUD RPH Optimalkan Aset Lewat Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging

Rico Waas Dorong PUD RPH Optimalkan Aset Lewat Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging

29 Juli 2026
Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar

Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar

29 Juli 2026
DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

28 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

28 Juli 2026
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Vital Tiga Kecamatan di Kota Medan

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Pulihkan Akses Vital Tiga Kecamatan di Kota Medan

28 Juli 2026
Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

28 Juli 2026
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

6 Pelaku Curanmor Ditembak

by Yunsigar
9 Oktober 2024
in HUKUM&KRIMINAL
6 Pelaku Curanmor Ditembak

Polisi mengamankan pelaku curanmor dan terpaksa ditembak

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan perburuan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) terhadap para pelaku curanmor tersebut.

Baca Juga

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

“Ada enam orang pelaku curanmor yang kita berikan tindakan tegas terukur. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi kejadian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskannya, keenam tersangka curanmor yang diberikan tindakan tegas terukur, yakni GP alias G (26), warga Jalan Ampera, Kecamatan Medan Sunggal dan PA (24), warga Jalan Beo Rahim, Kecamatan Medan Sunggal.

Kemudian, NS (20), warga Jalan Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, AS (21), warga Jalan Perintis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Lalu AF (35), warga Biru-biru dan DP (24), warga Jalan Namorambe, Desa Jadi, Kabupaten Deliserdang.

“Untuk pelaku GP dan PA melakukan aksi curanmor di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Petisah. Lalu pelaku NS dan AS mencuri sepeda motor di Jalan Pancasila, Tembung, serta pelaku AF, DP terlibat aksi curanmor di wilayah Kecamatan Delitua, Deliserdang,” katanya.

Jama menerangkan, keenam pelaku curanmor yang telah ditangkap itu diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Para pelaku yang diamankan ini berdasarkan data yang dimiliki beraksi melakukan curanmor pada Juni-September 2024. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan sudah ditahan di Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung dan Polsek Delitua,” paparnya.

Kata dia, barang bukti sepeda motor selanjutnya akan didata lalu dikembalikan kepada para korbannya agar dapat dipergunakan.

Jama menegaskan, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menekankan untuk memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

“Perburuan para pelaku curanmor di Kota Medan akan terus ditingkatkan. Siapapun yang terlibat aksi curanmor akan ditindak tegas. Polrestabes Medan tetap meningkatkan patroli jalanan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan,” tegasnya. (Red)

 

Post Views: 200
Tags: 6 PelakuCuranmorDitembak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In