• Latest
  • Trending
  • All
2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Curi Uang Korban Rp64 Juta

2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Curi Uang Korban Rp64 Juta

25 Desember 2024
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa

22 Mei 2026
Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

21 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Curi Uang Korban Rp64 Juta

by Yunsigar
25 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Curi Uang Korban Rp64 Juta

Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian modus ganjal kartu ATM, Selasa (24/12/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap diduga dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM saat korban hendak mengambil uang tunai.

Keduanya inisial ABH (41), warga Jalan Sekata, Gang Dahlia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TH alias David (35), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang menyebutkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang pria Hotman Sinaga (62), warga Jalan Penguin Raya III, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.

Korban menjelaskan, pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 13.00 WIB, mendatangi Swalayan Maju Bersama Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Saat hendak mengambil uang, ATM tidak bisa masuk. Lalu datang salah satu pelaku menghampiri korban dan memberitahukan ATM di SPBU, Jalan Denai, bisa mengambil uang.

Selanjutnya, korban dari belakang mengikuti kedua pelaku pergi ke ATM di SPBU Jalan Denai. Saat sampai di lokasi, korban melihat salah satu pelaku yang ditemui di Swalayan Maju Bersama tadi sudah berada di dalam ATM, sedangkan teman pelaku menungggu di luar duduk di atas sepeda motor.

Kemudian korban memasukkan kartu ATM miliknya, namun kartu tidak bisa masuk. Salah satu pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol di mesin ATM dan kartu pun masuk ke mesin ATM.

“Nah, saat korban selesai menekan nomor pin, informasi di layar mesin ATM memberitahukan transaksi gagal. Korban lalu pulang ke rumah dan dua pelaku tadi juga ikut pergi,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, Hendrik menuturkan, korban mencoba kembali untuk mengambil uang, namun informasi tetap sama (transaksi gagal).

Lalu, pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban mencoba mengambil uang dari mesin ATM, lagi-lagi korban tidak bisa juga.

Mengetahui itu korban melaporkan kepada petugas Bank Mandiri dan pihak bank memberitahukan kartu ATM korban sudah diganti serta uang sebanyak Rp64 juta sudah diambil. Merasa uang di ATM telah dicuri, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polisi yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas para pelaku pun diketahui. Tak butuh waktu lama, dua dari tiga pelaku dapat ditangkap

“Tersangka Alex kita tangkap di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Medan Denai, Jumat (20/12) sekira Pukul 23.30 WIB. Sementara tersangka TH alias David kita tangkap di Jalan Panyabungan, Pematangsiantar pada Minggu (22/12/2024) sekira Pukul 23.30 WIB,” jelasnya.

“Untuk tersangka David kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak) di kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Satu lagi atas nama IS alias Ivan masih kita lakukan pengejaran (DPO),” tambahnya.

Hendrik menjelaskan, kedua pelaku sudah sering melakukan aksi yang sama di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Adapun modus para pelaku dengan menawarkan diri untuk membantu mengambil uang, namun sebelumnya mesin ATM sudah diganjal oleh pelaku menggunakan tusuk gigi dan mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Terhadap kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 298
Tags: 2 pelakuCuri UangDitangkapGanjal ATMKorban Rp64 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In