• Latest
  • Trending
  • All
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

by Yunsigar
5 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Kamis malam, 2 Juli 2026. Di suatu titik di wilayah Binjai, Sumatera Utara, tim penyidik KPK menghadang sebuah kendaraan.

Di dalamnya uang tunai Rp 100 juta tersembunyi di bawah jok, dan di mobil sang Bupati, 55 keping logam yang diduga platinum dengan berat sekitar 55 kilogram. Itulah akhir dari sebuah operasi senyap yang sebenarnya hampir gagal.

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Malam sebelumnya, Rabu 1 Juli sekitar pukul 21.00 WIB, Bupati Langkat Syah Afandin menghubungi mantan tim suksesnya di Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, untuk mengatur pertemuan usai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI.

Tapi sekitar pukul 23.00, sopirnya berinisial ZKF tiba-tiba menelpon Yaqub, batalkan. Syah Afandin rupanya sudah mencium kehadiran tim KPK di wilayah Langkat. Kedatangan penyidik sudah dipantau. Namun KPK tidak mundur.

Keesokan harinya, Kamis 2 Juli, Yaqub kembali dihubungi oleh seorang perantara berinisial SYH mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Uang Rp100 juta berpindah tangan. SYH berangkat menuju Binjai. Tim KPK bergerak menghadang. Tujuh orang diamankan sekaligus yaitu Bupati Langkat, satu ASN Pemkab Langkat, dan lima orang dari kalangan swasta, di tiga lokasi berbeda di Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, lahir di Pangkalan Brandan, Langkat, pada 23 Juni 1966. Ia adalah adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin yang sendiri pernah divonis bersalah atas korupsi APBD Kabupaten Langkat senilai Rp98,7 miliar.

Ondim menamatkan kuliah Fakultas Hukum di Universitas Medan Area pada 1994, kemudian meniti karier di DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat pada Pilkada 2018, berpasangan dengan Terbit Rencana Perangin Angin.

Di sinilah ironi pertama bermula. Pada Januari 2022, Terbit Rencana justru ditangkap KPK dalam kasus suap pengadaan proyek di Dinas PUPR Langkat. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara, lalu dipotong menjadi 7,5 tahun di tingkat banding. Ondim pun naik panggung menjadi Plt Bupati.

Alih-alih menjadikan pengalaman itu sebagai cermin, ia justru melanjutkan perjalanan politiknya. Pada Pilkada 2024, Ondim maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan Tiorita Br. Surbakti dan menang telak dengan 216.918 suara atau 55,37 persen. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Empat bulan kemudian, 14 Juni 2026, Ondim baru saja dikukuhkan sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara periode 2025–2030. Delapan belas hari setelah pelantikan itu, KPK menyergapnya.

KPK mengungkap konstruksi perkara yang tidak sederhana. Yaqub, mantan timses yang memenangkan proyek melalui mekanisme Pengadaan Langsung, mendapat 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat dengan total nilai Rp 9,5 miliar, plus 5 paket di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp748 juta.

Tarifnya, Syah Afandin diduga meminta fee 10 persen dari proyek Disdik dan 17 persen dari Disperkim. Sampai 5 April 2026, didugq uang yang sudah mengalir ke tangan Bupati Langkat mencapai Rp 800 juta lewat berbagai jalur, termasuk melalui sopirnya sendiri. Terakhir, ia meminta lagi Rp 300 juta di akhir Juni 2026. Yaqub hanya sanggup menyanggupi Rp 100 juta. Uang itulah yang menjadi titik jatuhnya.

Di luar suap proyek, KPK menemukan lapisan perkara yang jauh lebih dalam, dugaan gratifikasi senilai sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar. Uang itu diduga mengalir terkait jual beli jabatan mulai dari posisi Camat, jabatan di Dinas Pendidikan, hingga pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di seluruh Kabupaten Langkat.

Ketika jabatan Kepala Sekolah diperdagangkan, yang dikorbankan bukan hanya uang rakyat tapi juga masa depan anak-anak yang belajar di kelas-kelas di bawah kepemimpinan orang yang dipilih bukan karena kompetensi.

Yang menyita perhatian dari barang bukti adalah 55 keping logam yang ditemukan di dalam mobil Syah Afandin. KPK menyebutnya sebagai logam yang diduga platinum, dengan total berat sekitar 55 kilogram.

Sebagai pembanding, 1 kilogram platinum di pasar internasional bernilai sekitar 30 ribu dolar AS atau setara lebih dari Rp 480 juta pada kurs saat ini. Namun KPK sendiri menegaskan bahwa keaslian logam itu masih harus dikonfirmasi oleh ahli pemeriksaan laboratorium sedang berjalan.

Selain itu, tim penyidik juga menyita uang valuta asing setara Rp 1,22 miliar (terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta tunai) serta memblokir dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp 2,27 miliar.

Pada Jumat 3 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka. Ondim ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara Yaqub dititipkan di Rutan Polresta Medan. Ini adalah OTT ke-15 yang digelar KPK sepanjang 2026 dan penangkapan kepala daerah ke-14 dalam 17 bulan terakhir.

Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.Sementara sumber berita yang di peroleh oleh awak media ini yang dihinfun/dikutip berasal dari media sosial milik Desas Desus Cerdas (Rudi)

Post Views: 35
Tags: 18 Hari55 Keping LogamBupati LangkatDalam MobilKetua PANKPKSumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In