• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Bacok Istri Tewas di Atas Betor Dituntut Seumur Hidup

Terdakwa Bacok Istri Tewas di Atas Betor Dituntut Seumur Hidup

6 Juni 2023
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

8 September 2026
Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

8 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terdakwa Bacok Istri Tewas di Atas Betor Dituntut Seumur Hidup

by Ratih
6 Juni 2023
in HUKRIM
Terdakwa Bacok Istri Tewas di Atas Betor Dituntut Seumur Hidup
FacebookWhatsappTelegram

Sidang tuntutan perkara penganiayaan suami terhadap istrinya hingga tewas. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. 


Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Indra Saputra (35) warga Jalan Perjuangan II, Gang Damai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dituntut agar dipenjara seumur hidup dalam persidangan online di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6/2023) 

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Nalom Tatar Hutajulu dalam surat tuntutannya mengatakan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair.  

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal meringankan, menyesali perbuatannya,” urai JPU.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Zufida Hanum, terdakwa melalui penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan Fina Lubis meminta waktu sepekan untuk penyampaian nota pembelaan (pledoi).

Nalom Tatar Hutajulu dalam dakwaan menguraikan, peristiwa tragis itu berawal dari cekcok terdakwa dengan istrinya (mendiang) Nurmaya Santi Siregar.

Korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor. 

Indra Saputra kemudian mencari keberadaan korban dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Terdakwa kemudian membawa anak-anaknya.

Kemudian, Minggu (23/10/2022) terdakwa mengambil 1 parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor. Buat jaga-jaga kemungkinan ada keributan dengan korban.

Pada saat mengendarai betor dengan membawa anak-anaknya, korban menelepon Indra Saputra karena mau jumpa dengan anak-anak mereka dan menyusul istrinya yang juga menumpang betor lain dan jumpa di kawasan Jalan Aksara.

Percekcokan di antara suami istri pun tak terhindarkan dan terdakwa menyerahkan anak mereka paling bontot kepada korban dan bertanya mau ke mana anak kecil itu dibawa.

“Lalu korban mengatakan, nantilah kan kau akan tahu,” kata Nalom Tatar Hutajulu menirukan ucapan korban. Korban pun meninggalkan terdakwa dengan menaiki betor yang dikemudikan saksi Asrad Utama Nasution.

Diperlakukan seperti itu, Indra Saputra spontan emosi dan mengejar betor yang ditumpangi istrinya. Tiba jalan di Jalan Mandala By Pass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban dan terdakwa turun dari betor mengambil barang yang disimpannya di bagasi.

Nurmaya Santi Siregar yang masih duduk di atas betor memangku anak mereka yang bontot dibacoki dengan parang mengenai leher dan kepala korban. 

Nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan. Terdakwa akhirnya bisa dilumpuhkan warga di sekitar lokasi kejadian yang juga emosi atas tindakannya.(red)

Post Views: 125
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In