• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

29 Desember 2023
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

by Yunsigar
29 Desember 2023
in HUKRIM
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua belah pihak masyarakat yang sempat terlibat perkelahian, melalui program restorative justice.

Dua pihak yang telah berdamai karena sebelumnya terlibat perkelahian ini, ialah Riski Amanda (20) warga Jalan Tigaberingin, Nini Pagar Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga (korban) , dengan Yusranta Tarigan dan empat orang lainnya yang masih berstatus pelajar yang merupakan pelaku.

Baca Juga

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Kejadian perkelahian ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pukul 23.00 WIB. Dimana lokasi terjadinya perkelahian kedua kubu ini, terjadi di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di halaman Toko Roti Bakery.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, mengatakan, penyelesaian perkara melalui restorative justice ini merupakan program kepolisian untuk menyelesaikan perkara di masyarakat.

“Hari ini kita dari Polsek Tigabinanga, menyelesaikan perkara perkelahian di masyarakat dengan program restorative justice. Melalui program ini, kita sudah menyelesaikan masalah dengan perdamaian,” kata Kapolsek, Kamis (28/12/2023).

Dijelaskannya, kronologi terjadinya perkelahian antara kedua pihak ini berawal pada Sabtu (23/12/2023) pada pukul 21.00 WIB pelaku Yusranta Tarigan bersama empat temannya mendatangi tempat tinggal (rumah kost) korban Riski Amanda dan temanya Khairul Koto. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara Yusranta Tarigan dengan teman korban Khairul Koto, mendengar keributan tersebut oleh warga setempat melerainya.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek korban dengan saksi Yohana BR Sihombing pergi ke arah Tigabinanga dengan berboncengan mengenderai sepeda motor. Kemudian saksi Yohanna BR Sihombong menoleh kebelakang dan melihat pelaku bersama dengan teman temanya membuntuti saksi dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

“Melihat hal tersebut saksi dan korban merasa ketakutan sehingga mereka berhenti di di halaman toko roti Bakeri. Dan saat korban turun dari sepeda motornya pelaku. (TK-1)

Post Views: 184
Tags: Damaikan Kasus PerkelahianDengan Restorative JusticePolsek Tigabinanga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko
HUKRIM

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
HUKRIM

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In