• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

29 Desember 2023
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

by Yunsigar
29 Desember 2023
in HUKRIM
Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua belah pihak masyarakat yang sempat terlibat perkelahian, melalui program restorative justice.

Dua pihak yang telah berdamai karena sebelumnya terlibat perkelahian ini, ialah Riski Amanda (20) warga Jalan Tigaberingin, Nini Pagar Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga (korban) , dengan Yusranta Tarigan dan empat orang lainnya yang masih berstatus pelajar yang merupakan pelaku.

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Kejadian perkelahian ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pukul 23.00 WIB. Dimana lokasi terjadinya perkelahian kedua kubu ini, terjadi di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di halaman Toko Roti Bakery.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, mengatakan, penyelesaian perkara melalui restorative justice ini merupakan program kepolisian untuk menyelesaikan perkara di masyarakat.

“Hari ini kita dari Polsek Tigabinanga, menyelesaikan perkara perkelahian di masyarakat dengan program restorative justice. Melalui program ini, kita sudah menyelesaikan masalah dengan perdamaian,” kata Kapolsek, Kamis (28/12/2023).

Dijelaskannya, kronologi terjadinya perkelahian antara kedua pihak ini berawal pada Sabtu (23/12/2023) pada pukul 21.00 WIB pelaku Yusranta Tarigan bersama empat temannya mendatangi tempat tinggal (rumah kost) korban Riski Amanda dan temanya Khairul Koto. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara Yusranta Tarigan dengan teman korban Khairul Koto, mendengar keributan tersebut oleh warga setempat melerainya.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek korban dengan saksi Yohana BR Sihombing pergi ke arah Tigabinanga dengan berboncengan mengenderai sepeda motor. Kemudian saksi Yohanna BR Sihombong menoleh kebelakang dan melihat pelaku bersama dengan teman temanya membuntuti saksi dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

“Melihat hal tersebut saksi dan korban merasa ketakutan sehingga mereka berhenti di di halaman toko roti Bakeri. Dan saat korban turun dari sepeda motornya pelaku. (TK-1)

Post Views: 159
Tags: Damaikan Kasus PerkelahianDengan Restorative JusticePolsek Tigabinanga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In