• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

1 Februari 2025
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

15 Juli 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

15 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Melihat situasi yang berkembang saat ini di tengah masyarakat Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal (Madina) sangat memprihatinkan.

Hal ini karena ada upaya – upaya sistematis dan terencana dari orang – orang dan pihak – pihak tertentu melakukan provokasi dan penghasutan kepada warga masyarakat agar membenci korban penganiayaan Sumardi dan keluarganya dengan penadah sawit curian.

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Ada upaya membangun kebencian dan pembunuhan karakter kepada korban penganiayaan Sumardi. Bahkan, ada penggiringan opini negatif bahwa Sumardi adalah penadah sawit curian dan berondolan selama ini dan juga sebagai pelaku narkoba.

“Terkait ini semua, kami dari tim penasihat hukum Sumardi dan keluarganya tengah mempelajari hal ini, dan berencana akan melaporkan orang – orang atau pihak – pihak yang sengaja melakukan provokasi, menghasut masayarakat dan menebarkan fitnah bahwa Sumardi merupakan penadah sawit curian dan pelaku narkoba. Kami tegaskan, bahwa kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Madina,” ucap Rosfiana Tanjung SH dan Damanik SH, kuasa hukum Sumardi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2025).

Bukan hanya itu lanjut keduanya, pihak – pihak tersebut, diduga seperti Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD telah nyata – nyata melakukan intervensi hukum terkait kasus ini dan mencoba untuk mempengaruhi Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh.

“Saya minta kepada kita semua, tolong hargai proses hukum yang tengah berjalan terhadap tersangka SN dan dua putranya saat ini, biarkan hukum yang bekerja dan jangan melakukan intervnesi, ini semua demi mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan tersangka,” katanya.

Dikatakan, hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini yang harus dipatuhi dan dijunjung tinggi. Apalagi yang melanggar hukum adalah aparat hukum, sudah barang tentu ada pemberatan hukuman terhadap yang bersangkutan.

Ia juga mengapresiasi Kapolres Madina Arie Sopandi Paloh yang telah melakukan gerak cepat dengan menetapkan SN dan kedua putranya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Sumardi dan karyawannya.

“Ini langkah cemerlang dari pak Kapolres, patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang mengaku dari BPD Desa Tandikek dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Kepala Desa Marjan dan sejumlah tokoh masyarakat dalam pernyataan sikapnya telah mendatangi Kapolres Madina, Jum’at (30/1/2025).

Dalam pernyataan sikap tersebut secara nyata disebutkan bahwa Sumardi (korban) selama ini adalah pelaku penadah sawit curian di desa tetsebut.

Dengan modal ini pihak – pihak tersebut lalu ingin mengintervensi Kapolres dan proses hukum yang terjadi. Bahkan mereka mencoba mengajari Kapolres agar memfasilitasi proses Restorasi Justice (RJ), karena mereka sudah bertindak mendahului hakim karena meminta tersangka dibebaskan.

Sementara itu Nursanti isteri korban Sumardi kepada wartawan menegaskan, tidak akan pernah membuka pintu damai kepada mereka.

“Mungkin saya bisa memaafkan tapi proses hukum harus tetap jalan, jangan intervensi hukum, hargai proses hukum yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, mengetahui adanya upaya – upaya provokasi, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap suami dan keluarganya.

“Jadi saya sangat setuju dan kami saat ini tengah mempelajari dan mengumpulkan data dan bukti terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilayangkan ke Polres Madina dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (AFS)

Post Views: 340
Tags: KebencianKuasa HukumLaporkanNama BaikPencemaranPenebar FitnahSumardi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In