• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Tahan Eks Bendahara RSUP H. Adam Malik

Kejari Medan Tahan Eks Bendahara RSUP H. Adam Malik

27 Maret 2024
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

30 Juli 2026
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

30 Juli 2026
Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

30 Juli 2026
Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Medan Tahan Eks Bendahara RSUP H. Adam Malik

by Yunsigar
27 Maret 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Kejari Medan Tahan Eks Bendahara RSUP H. Adam Malik

Penyidik Pidsus Kejari Medan saat menggiring tersangka menuju rumah tahanan untuk ditahan dalam dugaan kasus korupsi. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan AD selaku Eks Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H. Adam Malik, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (27/3/2024).

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dinilai terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada BLU di RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran (TA) 2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.059.455.203 atau Rp8 miliar lebih.

Baca Juga

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

“Adapun modus perbuatan yang dilakukan tersangka AD adalah dengan memungut pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN Tahun Anggaran 2018 pada RSUP H. Adam Malik, namun tidak disetorkan ke kas Negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH didampingi Kasi Intelijen Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza.

Selain itu, lanjut Kajari, AD juga tidak membayarkan terhadap 12  transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2018 kepada pihak ketiga, yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka AD.

“Atas perbuatan tersangka AD, telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor: 06/LHP/XXI/02/2024 tertanggal 16 Februari 2024,” ujar mantan Asintel Kejati Banten itu.

Ditegaskan Muttaqin Harahap, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Setelah menetapkan tersangka, untuk kepentingan Penyidikan dengan alasan tersangka AD dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana, Penyidik memutuskan melakukan penahanan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari kedepan,” tegas Muttaqin.

Ia juga menyatakan, dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. (Red/YS)

Post Views: 256
Tags: Eks BendaharaKejari MedankorupsiPidsusRSUP H Adam Malik
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!
HEADLINE

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar
HEADLINE

Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar

29 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In