• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

5 Februari 2025
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

by redaksi3
5 Februari 2025
in HUKRIM
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aktivitas penambangan di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tengah menjadi sorotan masyarakat. Penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kini menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.

Pada Selasa (4/9/2024), sejumlah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. Dugaan kuat muncul bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin operasi maupun izin lokasi.

Baca Juga

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Untuk memastikan legalitasnya, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kecamatan Tukka. Namun, Camat Tukka tidak berada di tempat karena sedang ada urusan lain.

Saat ditemui, Sekretaris Camat (Sekcam) Tukka, Dahlianto Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Kami selama ini tidak terlalu memperhatikan karena kantor perizinan cukup dekat dengan lokasi. Kami percaya saja, tetapi jujur saya terkejut ketika beberapa media datang menanyakan hal ini,” ujar Dahlianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan belum pernah mendengar adanya pemberitahuan resmi terkait operasi penambangan tersebut. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami. Namun, secara pribadi, saya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tukka,” tambahnya.

Selain itu, media juga mencoba mengonfirmasi apakah seorang bernama Bambang Lubis memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut dan apakah ia warga Kecamatan Tukka. Sekcam menegaskan bahwa nama tersebut tidak dikenal dan bukan warga setempat.

Setelah dari kantor kecamatan, tim media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Lurah Tukka. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.16 WIB, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.

Meski demikian, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan apakah usaha penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut memiliki legalitas yang sah atau hanya memanfaatkan seorang penanggung jawab untuk menghindari sorotan publik.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum. (RED)

Post Views: 313
Tags: IlegalPenambanganTapanuli TengahTukka
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In