• Latest
  • Trending
  • All
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

3 Mei 2025
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

by Yunsigar
3 Mei 2025
in HUKRIM
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

PD didampingi suami dan dua orang saksi saat melakukan konprensi pers

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Nasib tragis dialami seorang istri sah berinisial PD (25) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang telah di lapor ke Polisi oleh selingkuhan suaminya berinisial JH (20).

Atas tuduhan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana. sebagai mana tersebut pada Laporan Polisi Nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025.

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Kronologis yang dihimpun awak media, Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul.17.00 WIB, PD yang di dampingi suami berinisial AD dan dua orang saksi melakukan konferensi pers di Cafe Ge di Jalan Medan- Banda Aceh Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Konferensi pers dimaksud guna membantah atau klarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan perbuatan tindak pidana penculikan, penganiayaan ,dan pencurian dengan kekerasan sebagai mana berita viral di media online dan media sosial. Hal ini dilakukannya dikarenakan dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang di beritakan.

PD menceritakan permasalahan ini bermula sejak suaminya AD mengenal JH pada tahun 2022. Saat itu JH merupakan pacar dari teman AD dan setelah pacar JH tersandung kasus dan ditahan di LP maka berkisar bulan Februari 2025, JH melalui perantara seorang teman dekatnya melalui pesan WhatsApp jika JH mengajak AD jalan- jalan ke Medan. Namun permintaan JH pada saat itu ditolak AD.

Berselang 1 minggu kemudian, JH kembali mengajak AD ke Medan melalui temannya dan ajakan ini diaminkan oleh AD. Lalu bersama dua orang temannya AD pergi dengan merental mobil. Sesampai di Medan, JH mengajak AD berbelanja kebutuhan pribadi JH berupa baju , kosmetik serta lain lainnya ,

Setelah selesai berbelanja JH mengajak AD menyewa tempat istirahat dan menyewa kamar hotel di Medan. Sejak saat itu antara JH dan AD menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut terus berjalan melalui komunikasi dan pertemuan diuar mereka lakukan. Kemudian JH kembali mengajak AD shoping ke Medan dan meminta agar AD membelinya perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Selain itu AD juga ada membeli JH sebuah Hp merek iPhone. “Yang paling menyakitkan adalah setiap selesai shoping mereka menyewa kamar dan melakukan perbuatan yang tak pantas mereka lakukan,” ucap PD geram.

PD menjelaskan, hubungan asmara terlarang ini mulai di curigai setelah AD tidak pulang kerumah 3 malam dan kemudian PD sebagai istri sah AD mencari informasi dari teman -teman AD dan teman JH.

Dari situlah hubungan mereka mulai terbongkar. Setelah mengetahui hubungan mereka, maka PD sebagai istri bertanya kepada AD mengenai perselingkuhan itu dan diakuinya maka sebagai istri langsung menghubungi JH melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan bukti -bukti maka JH akhirnya mengakui hubungan asmaranya dengan suami saya. Melalui pesan WhatsApp, JH meminta maaf pada saya (PD-red) dan berjanji tidak meneruskan hubungannya dengan AD. Begitu juga dengan AD telah meminta maaf tetapi yang saya sesali hanya hitungan hari hubungan itu terjalin kembali.

Mendengar hubungan suaminnya kembali dengan pelakornya , saya marah besar dengan AD sehingga saya membuang Jp AD ke sungai dan saya berencana akan berpisah (cerai) dengannya.

Akan tetapi karena nasehat orang tua, saya mencoba menerima permohonan maaf AD dan meminta iya benar -benar tidak lagi berhubungan dengan JH.

“Kalau di ingat- ingat sakit sekali rasanya di khianati seperti ini sulit rasanya untuk dimaafkan. Saya kasihan sama anak saya yang masih bayi, maka saya mencoba untuk bersabar walau sakit apalagi ketika tabungan untuk biaya persalinan saya diambil oleh AD,” cetusnya.

” Uang itu malah digunakannya untuk membeli perhiasan dan kebutuhan JH, sakit sekali rasanya di khianati. Dan setelah saya melahirkan, ternyata mereka kembali ada berkomunikasi dan di sinilah saya tidak bisa membendung emosi kepada suami, dan saat itu suami membela diri mengatakan jika iya sudah tidak ada hubungan dengan JH namun saya tidak percaya,” katanya lagi. (Lkt/Bersambung)

 

Post Views: 179
Tags: DidugaIstri SahJHMelaporPolres langkatSeorang Pelakor  Rekayasa KasusTragis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In