• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

10 Mei 2025
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

11 Agustus 2026
BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi

by redaksi3
10 Mei 2025
in HUKRIM
Terdakwa Awaluddin Akui Peserta Seleksi PPPK Langkat Stor Rp 60-65 Juta ke Kadisdik Syaiful Abdi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan keterlibatan 5 terdakwa menerima gratifikasi dari penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, mulai terkuak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Mochammad Ukayat memeriksa 8 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara terdakwa eks Kadisdik Langkat Syaiful Abdi dkk.

Kelima terdakwa itu yakni eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

Jaksa penuntut umum (JPU) Tri Handayani menghadirkan 8 orang saksi selaku peserta seleksi PPPK Langkat 2023 yakni Sulis, Lusiana Lubis, Herliza Rangkuti, Nurlitasri, Siti Salimah, Naina, Sigit dan Sundari.

Dari 8 saksi yang dihadirkan jaksa hanya tiga orang lulus, Sedangkan 5 orang guru honorer lainnya tidak lulus.

“Saya sudah setor kepada pak Awaluddin selaku Kepala Sekolah sebesar Rp 60 juta agar saya diterima,” ujar Sulis mengawali kesaksiannya di hadapan puluhan pengunjung sidang di Ruang Utama PN Medan, Jumat (9/5/2025).

Menurut dia, uang tersebut diserahkan kepada terdakwa Awaluddin di sebuah warung dekat rumahnya. Setelah seleksi, Sulis dinyatakan lulus dengan nilai CAT di atas 500.

Hal yang sama juga dikemukakan Herliza Rangkuti dan Sundari yang dinyatakan lulus setelah memberi uang Rp 60 juta.

Berbeda dengan lima saksi lainnya, mereka dinyatakan tidak lulus seleksi meski sudah menyetor Rp 60-65 juta.

“Saya tidak lulus meski sudah bayar Rp 65 juta,” ujar Nurlitasari. Namun uang tersebut dikembalikan terdakwa Awaluddin setelah 2 hari pengumuman seleksi PPPK.

Ke 4 saksi lainnya yang tidak lulus mengaku uangnya dikembalikan Awaluddin.

“Uang kami dikembalikan karena kami tidak lulus seleksi,” ujar mereka.

Saat dikonfrontir kepada terdakwa Awaluddin tidak membantah keterangan 8 saksi tersebut.

“Iya benar pak hakim,” ujar Awaluddin didampingi PH-nya.

Untuk mendengar saksi lainnya sidang dilanjutkan sepekan mendatang.

Sebelumnya Jaksa Tri Handayani dari Kejati Sumut dalam surat dakwaannya menjerat kelima terdakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Diketahui, saat ada penerimaan seleksi PPPK 2023, terdakwa Syaiful Abdi menugaskan kepada terdakwa Alex Sander untuk peserta seleksi yang mau lulus bayar Rp 40 juta.

Atas instruksi tersebut, terdakwa Alex menghubungi Awaluddin dan Rohayu Ningsih selaku kepala sekolah untuk mencari peserta seleksi.

Setelah peserta dikumpulkan, uang disetorkan ke Syaiful Abdi. Alex dan Awaluddin menaikan tarif dari permintaan kadis Rp 40 juta/peserta menjadi Rp 60-65 juta.

Kemudian terdakwa Syaiful Abdi dan terdakwa Eka Syahputra Depari yang menukangi nilai peserta seleksi PPPK Langkat.

 

Post Views: 291
Tags: AwaluddinKadisdikKeterangan SaksiLangkatPeserta SeleksiPPPKSyaiful AbdiTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In