• Latest
  • Trending
  • All
Rekanan Penyuap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Dituntut 5 Tahun Penjara

Rekanan Penyuap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Dituntut 5 Tahun Penjara

5 Juni 2024
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

PBJI Sumut Targetkan Emas di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

16 Oktober 2025
Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

Catat Hasil Positif, KONI Sumut Optimis Capai Target 40 Medali

16 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

Sinergi Pemerintah dan APINDO–APPUHK Dukung Pertanian Berbasis Teknologi di Karo

16 Oktober 2025
Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Sertijab Danyonif 125/Si’mbisa, Bupati Karo Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Rekanan Penyuap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Dituntut 5 Tahun Penjara

by Yunsigar
5 Juni 2024
in HUKRIM
Rekanan Penyuap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Dituntut 5 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Empat rekanan yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu masa kepemimpinan Erik Adtrada Ritonga Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dituntut bervariasi dalam sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (4/6/2024) .

Terpidana Efendy Sahputra alias Asiong dituntut lebih berat, 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

Disusul terdakwa Yusrial Suprianto Pasaribu, rekanan juga Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) selama tiga tahun (36 bulan) penjara, Fazarsyah Putra alias Abe 2,5 tahun penjara dan Wahyu Ramdhani Siregar (masing-masing berkas terpisah) agar dipidana 2 tahun penjara. Ketiganya juga dituntut pidana denda serta subsider sama dengan Asiong.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membacakan surat tuntutan secara bergantian menilai terpidana Efendy Sahputra alias Asiong dan kawan-kawan (dkk) telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu.

“Pidana Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” urai JPU.

Yakni telah melakukan beberapa perbuatan mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu yaitu memberikan uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu EAR, selaku Bupati Labuhanbatu periode Tahun 2021 sampai 2024 melalui orang kepercayaannya, Rudi Syahputra, untuk mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Asahan.

Dengan rincian, pemberian suap dari terpidana Efendy Sahputra alias Asiong sebesar kepada Bupati EAR melalui orang kepercayaannya sebesar Rp3.365.000.000. Dari terdakwa Yusrial Suprianto Pasaribu sebesar Rp1.350.000.000, Fazarsyah Putra alias Abe (baru terealisasi Rp50 juta) dari Rp 230 juta yang disepakati dengan Rudi Syahputra dan Wahyu Ramdhani Siregar (baru terealisasi Rp40 juta) dari Rp64 juta.

Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Khusus terdakwa Asiong, sudah pernah dihukum juga perkara suap terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Hal meringankan, para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Di bagian lain, tim JPU menyatakan tidak sependapat dengan dalil bantahan terdakwa Asiong terhadap cek senilai Rp1,1 miliar yang diberikan melalui orang kepercayaannya, Khairul Fahmi Siregar kepada Rudi Syahputra, juga melalui orang kepercayaannya Agus Kaspohardi adalah agar bisa mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Asahan.

“Alasan terpidana Efendy Sahputra alias Asiong bahwa cek senilai Rp1,1 miliar merupakan utang kepada orang kepercayaan Bupati Erik merupakan alibi yang sengaja dibangun dan tidak berdasar. Faktanya, Efendy Sahputra alias Asion tidak ada memberikan kuasa kepada Khairul Fahmi Siregar untuk menyerahkan utang kepada Rudi Syaputra (terdakwa berkas terpisah), orang kepercayaan Bupati Erik Adtrada Ritonga,” kata JPU.

Sudah menjadi rahasia umum di Pemkab, bahwa Rudi Syahputra merupakan sepupu dari Bupati Erik Adtrada yang dipercayakan memfloating seluruh proyek, walaupun tidak memiliki jabatan sama sekali di Pemkab Labuhanbatu. Karena memang ada kekuatan orang di belakangnya yakni Bupati Erik.

“Sementara peran Agus Kaspohardi mengurusi administrasi agar perusahaan keempat terdakwa keluar sebagai pemenang tender. Praktik suap bermacam-macam. Ada juga dikenal dengan istilah uang bagi hasil, bagi keuntungan, fee, uang terima kasih,” pungkas JPU.

Praktik pemberian suap dari para rekanan kepada Bupati Erik melalui Rudi Syahputra maupun via orang kepercayaannya Agus Kaspohardi maupun Susi Susanti, menyusul Erij bersama lebih dari 10 lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK, Kamis (11/1/2024) lalu.

Hakim ketua As’ad Rahim Lubis didampingi Sulhanuddin dan Ibnu Kholik melanjutkan persidangan Kamis lusa untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) keempat terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. (Red)

Post Views: 54
Tags: 5 Tahun PenjaraBupati LabuhanbatuDituntutErik AdtradaRekanan Penyuap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan
HUKRIM

Istri Meninggal Tanpa Perawatan, Keluarga Mendukung Langkah Hukum Terhadap dr Syafran dan Dirut RSUD Panyabungan

7 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In