• Latest
  • Trending
  • All
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

by Ratih
18 Maret 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Politisi PDI-P Medan, Boydo HK Panjaitan didampingi 19 Pengacara laporkan DGS ke Poldasu. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Medan, HK Boydo Panjaitan didampingi 19 pengacara resmi melaporkan DGS ke Polda Sumatera Utara pada Senin (16/3/2026) malam lalu.

Dalam pelaporan tersebut, mantan Bendahara DPC PDIP Medan ini hadir bersama tim kuasa hukum dari berbagai kantor advokat, termasuk Gerald Partogi Siahaan dan Rico Goncalwes Sirait.

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terkait pernyataan DGS di sejumlah media.

Gerald Siahaan menyebut, kliennya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 2 miliar, tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Gerald Siahaan menyebut, kliennya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 2 milia. Sementara tuduhan itu dinilai tidak berdasar.

“Boydo orang baik, tidak pantas direndahkan seperti ini,” katanya saat ditemui di Medan kemarin.

DGS dianggap telah melakukan pembunuhan karakter terhadap Boydo melalui berbagai platform, mulai dari media massa hingga media sosial seperti, Facebook dan Instagram.

Pihaknya juga menyebut DGS mengetahui secara jelas kronologi penggunaan dana tersebut.

Pengacara lain yang turut mendampingi Boydo, Rico Goncalwes Sirait menambahkan jika laporan yang mereka layangkan sebagai upaya mempertahankan hak kliennya.

DGS menurutnya telah mendistribusikan pesan sesat ke berbagai media massa dan media sosial.

“Pemberitaan tersebut membunuh karakter klien kami. Paling membuat klien kami sedih, berita-berita tersebut menyeret beberapa organisasi yang melekat pada diri korban yang tidak ada korelasinya dengan permasalahan hukum yang saat ini sedang diproses,” katanya.

Rico menegaskan jika Boydo Panjaitan tidak menikmati ataupun mendapat keuntungan atas tuduhan penggelapan Rp2 miliar yang dituduhkan oleh DGS.

“Sejak awal terlapor sudah mengetahui uang tersebut untuk pelaksanaan Deliland Festival, yang mana pelaksana festival tersebut bukan klien kami. Jelas pelaksanaannya adalah EO,” tegasnya.

Terpisah, Boydo Panjaitan menyebut jika DGS melakukan pencemaran nama baik dengan sangat keji, mendistribusikan pesan berantai kepada jurnalis.

Perusakan nama baik Boydo terbit di berbagai platform, mulai dari media mainstream hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

“Ini niat jahat yang luar biasa. Saya tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan kepada saya. Pernyataan dia sudah merusak citra saya, keluarga saya dan seluruh organisasi yang melekat dengan saya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Boydo menyayangkan jika DGS tidak memberikan pernyataan utuh kepada awak media terkait penggunaan uang Rp2 miliar.

Bahkan terlapor disebut sengaja mendesain kronologi kasus yang merusak citra Boydo Panjaitan. (*)

Post Views: 333
Tags: 19 pengacaraBoydo PanjaitanLaporkan DGSPolda SumutPolitisi PDI-P Medan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS
HEADLINE

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In