• Latest
  • Trending
  • All
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

24 Juli 2026
Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

24 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

by Ratih
24 Oktober 2025
in HUKRIM
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Perumda Tirtanadi Medan jalin MoU dengan Kejari Medan. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti jalin MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra SH MH di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jalan Adi Negoro No 5 Medan Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut, bertujuan untuk penyelesaian kasus hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Tirtanadi.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

“MoU ini akan berlangsung selama 2 tahun,” ujar Direktur Utama Ardian Surbakti didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Nurlin, Kabid Kerjasama Bebby Hendriany beserta staf bidang hukum Ghita Ghassani.

Dikatakan Ardian Surbakti diharapkan dari MoU ini pihak Kejari Medan akan memberikan masukan – masukan kepada Tirtanadi terkait kebijakan – kebijakan yang dilakukan Tirtanadi agar tidak melanggar hukum.

“Diharapkan MoU ini nantinya pihak Kejari Medan dapat memberikan masukan secara TUN maupun perdata kepada Tirtanadi agar kegiatan di Tirtanadi tidak melanggar hukum,”ungkap Ardian Surbakti.

Selain itu dikatakannya ke depan Perumda Tirtanadi sangat memerlukan masukan – masukan secara TUN perihal kerjasama dengan pihak ketiga.

Sementara Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi Andi Atmoko Panggabean sangat mengapresiasi MoU Tirtanadi dengan Kejari Medan ia berharap ke depannya Tirtanadi dalam bekerja tidak ada yang melanggar hukum secara perdata maupun TUN, sehingga seluruh keputusan yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat apresiasi MoU ini semoga kedepan nantinya Tirtanadi dalam mengambil keputusan secara perdata maupun TUN sudah sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku sehingga para pegawai tidak merasa khawatir dengan keputusan yang diambilnya,”ujar Andi Atmoko melalui telepon selularnya Jumat (24/10/2025).

 

Post Views: 396
Tags: Kejari MedanMedanMoUPerumdaTirtanadi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In