• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Penganiayaan Selesai Dijalani, Achiruddin Hasibuan Bebas

Perkara Penganiayaan Selesai Dijalani, Achiruddin Hasibuan Bebas

13 Februari 2024
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Penganiayaan Selesai Dijalani, Achiruddin Hasibuan Bebas

by Yunsigar
13 Februari 2024
in HUKRIM
Perkara Penganiayaan Selesai Dijalani, Achiruddin Hasibuan Bebas

Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Achiruddin Hasibuan telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan. Bebasnya mantan polisi itu setelah masa hukuman 8 bulan penjara kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral selesai dijalani.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum (PH) Achiruddin Hasibuan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Baca Juga

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

“Sudah bebas. Lupa tanggalnya, tapi (sejak) bulan lalu (bebasnya),” ungkap Joko Pranata Situmeang, Senin (12/2/2024).

Joko menerangkan, bahwa kliennya itu kembali menghirup udara setelah menjalani pidana 8 bulan penjara yang diputuskan Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding.

Selain itu, lanjut Joko, Achiruddin Hasibuan juga telah membayar biaya restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 52.382.200 sebagai hukuman tambahan yang dibayarkan secara tanggung renteng dengan anaknya, yaitu Aditiya Abdul Ghani Hasibuan.

“Sudah dibayar lunas (restitusinya) sewaktu Aditiya bebas,” sebutnya.

Kendati demikian, saat ini 2 kasus yang menjerat Achiruddin Hasibuan, yaitu penganiayaan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Bergulirnya kedua kasus tersebut di MA merupakan upaya hukum kasasi yang dilakukan Achiruddin Hasibuan maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Saat disinggung soal putusan kasasi terhadap 2 kasus tersebut, Joko pun menyebut belum ada keluar putusan kasasinya dari MA.

“Belum ada putus (kasasi),” sebut Joko.

Diketahui, dalam kasus penganiayaan, Achiruddin Hasibuan semula divonis 6 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Oloan Silalahi.

Kemudian, merasa keberatan atas vonis tersebut, Achiruddin Hasibuan dan JPU pun mengajukan upaya hukum banding ke PT Medan.

Dalam putusannya, Hakim Tinggi menjatuhkan hukuman Achiruddin Hasibuan dengan pidana 8 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 subsider 1 bulan penjara.

Hakim PN Medan dan Hakim PT Medan meyakini Achiruddin terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dakwaan kedua subsider.

Sementara itu, dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Medan yang juga diketuai Oloan Silalahi. (Red)

 

Post Views: 143
Tags: Achiruddin HasibuanbebasMedanpenganiayaanPerkaraRutan Kelas ISelesai Dijalani
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In