• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Perwakilan Satu Perusahaan Coba Suap Wartawan

Oknum Perwakilan Satu Perusahaan Coba Suap Wartawan

19 Oktober 2023
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

4 September 2026
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Perwakilan Satu Perusahaan Coba Suap Wartawan

by Yunsigar
19 Oktober 2023
in HUKRIM
Oknum Perwakilan Satu Perusahaan Coba Suap Wartawan

Para pekerja proyek pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Dengan alasan untuk beli jus dan uang minyak, oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari CV ABE diduga coba suap sejumlah wartawan sebesar Rp300 ribu usai memberikan klarifikasi/penjelasan di depan kantor Kacabdis Wilayah 5 Sumut di Jalan Meranti Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (18/10/2023).

Aksi percobaan penyuapan terhadap sejumlah wartawan tersebut terjadi setelah sejumlah wartawan bertemu dengan Kacabdis Wilayah 5 Sumut, konsultan teknik dan perwakilan CV ABE terkait persoalan para pekerja yang dinilai tidak menggunakan APD saat bekerja pada proyek pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja.

Baca Juga

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

“Sudahlah itu bang, persoalan itu jangan dibahas lagi, berteman aja kita bang, ini ada uang Rp300 ribu buat beli jus dan uang minyak untuk abang – abang semua,” jelas salah seorang oknum perwakilan CV ABE yang identitasnya tidak ingin disebutkan tersebut kepada sejumlah wartawan/jurnalis.

Melihat aksi yang dilakukan oleh pihak perwakilan CV tersebut yang menilai semua persoalan bisa diatur dengan uang, seketika sejumlah wartawan itu langsung menolak pemberiannya.

Dengan adanya tindakan penolakan yang dilakukan sejumlah wartawan/jurnalis tersebut, perwakilan CV itu kemudian langsung mengeluarkan sejumlah uang tambahan.

“Bang ini ada uang Rp500 ribu, mohon diterima ya bang, jika kedepannya abang – abang semua mempunyai niat jalan – jalan ke Tinggi Raja, singgah saja untuk datang ke lokasi proyek selama kita masih bekerja disitu, biar bisa kita kumpul lagi untuk beli jus,” jelasnya.

Mendapatkan perlakuan yang serupa, sejumlah wartawan kembali menolak pemberian tersebut.

Sementara itu, Hadi Dermawan didampingi Arman selaku wartawan/jurnalis di media online dan media cetak membenarkan terkait adanya dugaan percobaan penyuapan tersebut.

“Kejadian dugaan percobaan penyuapan tersebut setelah kami bertiga bertemu dengan Kacabdis Wilayah 5 Sumut, konsultan dan perwakilan CV ABE untuk membahas terkait persoalan para pekerja proyek pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja tidak menggunakan APD saat bekerja,” jelas mereka.

Setelah kami bertiga keluar dari ruangan Kacabdis Wilayah 5 Sumut, lanjut mereka, salah seorang perwakilan CV tersebut langsung menghampiri kami di depan kantor tersebut.

“Awalnya itu, perwakilan CV itu memberikan uang sebesar Rp300 ribu kita bertiga dengan alasan untuk beli jus dan uang minyak kita, karena pemberian itu kita tolak, dianya kembali menambah uang itu menjadi Rp500 ribu. Kemudian, kita kembali menolak pemberian uang itu,” ungkap mereka.

Mereka mengaku kecewa dengan sikap perwakilan CV yang yang menilai jika semua persoalan bisa diatur dengan uang.

Sebelumnya, para pekerja proyek pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja tersebut tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. (ded)

Post Views: 223
Tags: Oknum perwakilan satu perusahaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In