• Latest
  • Trending
  • All
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

22 Juni 2026
Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

21 Juni 2026
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

21 Juni 2026
Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

21 Juni 2026
Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

20 Juni 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

20 Juni 2026
Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

20 Juni 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

20 Juni 2026
Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

20 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

by Yunsigar
29 Agustus 2025
in HUKRIM
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

(Foto : Ilustrasi)

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kini diguncang isu tak sedap.

Sejumlah kepala sekolah mengaku resah akibat ulah seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat yang diduga kerap memanggil mereka dengan dalih pengaduan masyarakat (Dumas). Ironisnya, panggilan tersebut justru berujung pada praktik pemerasan.

Baca Juga

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Oknum jaksa berinisial S, yang bertugas di bagian Pidana Khusus (Pidsus), disebut lihai memainkan modusnya. Awalnya, ia mengatasnamakan adanya Dumas yang masuk ke Kejaksaan.

Kepala sekolah lalu dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun setelah pertemuan berlangsung, pertanyaan yang diajukan kerap melebar jauh, seolah mencari-cari kesalahan baru.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalaman rekannya. Ia menyebut, seorang kepala sekolah sempat dipanggil oleh oknum jaksa berinisial S, namun menolak hadir karena merasa tidak bermasalah.

Belakangan, sumber tersebut justru diminta membantu “menghadirkan” rekannya.

“Teman saya menolak datang, tapi akhirnya menitipkan uang Rp3 juta untuk saya serahkan kepada oknum jaksa itu. Setelah uang diterima, panggilan itu tidak pernah muncul lagi.
Artinya, pemanggilan atas nama Dumas itu cuma akal-akalan,” tegas sumber itu.

Praktik semacam ini memunculkan dugaan bahwa modus Dumas hanya dijadikan kedok untuk menekan sekaligus memeras kepala sekolah. Tidak tertutup kemungkinan sudah banyak korban yang mengalami hal serupa, namun memilih diam karena takut.

Padahal, tindakan ini jelas menyalahi hukum. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menegaskan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pemerasan dapat dipidana penjara seumur hidup, atau penjara 4 hingga 20 tahun, serta denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar.

Jika benar terbukti, dugaan pemerasan ini bukan hanya merusak marwah institusi kejaksaan, tetapi juga menciderai dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari intervensi dan intimidasi.

Konfirmasi Pihak Kejaksaan

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani SH, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (28/8) kemarin ,melalui pesan WhatsApp menjelaskan:

“Selamat sore, terima kasih atas konfirmasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat memang sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah, namun hal tersebut semata-mata terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard,” tulis Rizki.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik kini menunggu apakah dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum jaksa S benar adanya, atau hanya kesalahpahaman di tengah proses penyidikan. Yang jelas, sorotan masyarakat semakin tajam terhadap integritas aparat penegak hukum di bumi Langkat. (Lkt)

Post Views: 372
Tags: DidugaKejari LangkatKepala sekolahModus DumasOknum Jaksa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In