• Latest
  • Trending
  • All
Korban Kecewa, Unit PPA  Polres Pelabuhan Belawan Terkesan Lambat Menangani Kasusnya

Korban Kecewa, Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Terkesan Lambat Menangani Kasusnya

11 April 2023
Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

2 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

2 Agustus 2026
Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

2 Agustus 2026
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

1 Agustus 2026
BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korban Kecewa, Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Terkesan Lambat Menangani Kasusnya

by Zulham
11 April 2023
in HUKRIM
Korban Kecewa, Unit PPA  Polres Pelabuhan Belawan Terkesan Lambat Menangani Kasusnya
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

Diduga tersangka. (Foto : FK)

BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Termakan janji manis seorang pria, seorang remaja perempuan sebut saja Bunga (15) warga Belawan satu ini menjadi korban pemerkosaan. Sebelum diperkosa korban dibawa jalan-jalan oleh tersangka.

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 19.45 WIB, Bunga yang masih duduk di bangku sekolah ini diajak oleh seorang pria yang berinisial Mul warga jalan Gudang Arang Belawan untuk jalan-jalan menikmati suasana malam hari di Kota Medan.

Namun dipertengahan jalan, diduga tersangka membelokkan kendaraannya ke Jalan Datuk Rubiah yang terdapat bilik-bilik bambu yang biasa untuk pasangan muda-mudi berbuat mesum.

“Saat itu saya dirayu dan diancam olehnya (diduga tersangka) untuk melakukan hubungan badan” ucapnya sambil menangis kepada Harianstar.com, Senin (10/4/2023).

Aksi bejad tersangka ternyata tidak sampai disitu saja, ia bahkan sering mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebar video tak senonoh milik korban.

“Saya tidak tau kalau dia (tersangka) merekam saat ia melakukan hubungan tersebut, dan video itu sebagai alatnya untuk mengancam saya agar menuruti kemauannya” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, tersangka tidak menepati janjinya untuk menikahinya, dan seolah-olah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu bejadnya saja.

Atas peristiwa pilu tersebut, korban bersama keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : STTLP/ 636 / X/2022/ SPKT PEL.BELAWAN / POLDA SUMUT.

Korban menambahkan, ia merasa kecewa atas tindak lanjut Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan lambat menangani kejadian tersebut.

“Foto dia (tersangka) beserta alamatnya sudah saya berikan dari tahun 2022 kepada pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan namun hingga saat ini tahun 2023, dia (pelaku) tak kunjung ditangkap” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan IPDA Rostati belum menjawab konfirmasi Wartawan Harianstsr.com yang dilayangkan melalui via WhatsApp. (FK)

Post Views: 216
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In