• Latest
  • Trending
  • All

Kejari Deli Serdang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penerimaan Pembayaran PBB dan BPHTB

12 Mei 2023
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

16 Maret 2026
Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

16 Maret 2026
Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

16 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

16 Maret 2026
MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

16 Maret 2026
Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

16 Maret 2026
Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

16 Maret 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Deli Serdang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penerimaan Pembayaran PBB dan BPHTB

by Ratih
12 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) Deli Serdang, serta objek pajak PT Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020. 

Penahan itu dilakukan setelah Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Deli Serdang menerima tahap II dari Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang di ruang Tahap II Pidsus, Kamis (11/5/2023).

Kedua tersangka yakni Victor Maruli (56) selaku Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 dan Drs. H. Edy Zakwan SH MM (58) selaku Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Jabal Nur mengatakan keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Ngarijan Salim selaku pemilik PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020 (DPO) serta Agus Mulyono (almarhum) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020.

“Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Pendapatan lainnya dari Objek Pajak PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020,” kata Jabal Nur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023) malam.

Dikatakan Jabal Nur, dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara mengurangi Luas Bangunan PT. Al Ichwan Garment Factory sebelum dilakukan jual beli antara Ngarijan Salim selaku penjual atau pemilik dengan Phoenix selaku pembeli.

“Bahwa akibat pengurangan luas bangunan objek pajak PT. Al Ichwan Garment Factory tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebagai akibat berkurangnya pendapatan negara dari kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp.1.955.939.250,” sebutnya.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari penyidik, kata Jabal Nur, diperoleh bukti yang cukup dan terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

“Kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam selama 20 hari kedepan, sembari JPU yang menangani kasus tersebut melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk disidangkan,” pungkasnya. (rel)

Post Views: 84
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS
HEADLINE

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz
HEADLINE

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

16 Maret 2026
Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari
HEADLINE

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

16 Maret 2026
MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris
HEADLINE

MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

16 Maret 2026
Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’
HEADLINE

Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

16 Maret 2026
Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 
HEADLINE

Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

16 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In