• Latest
  • Trending
  • All
Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

17 Oktober 2024
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

by Yunsigar
17 Oktober 2024
in HUKRIM
Kapolrestabes Akan Bentuk Pelayanan Satu Atap Terhadap Perlidungan Anak

Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang akhir akhir ini terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal itu mendapat perhatian khusus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

Selain fokus meminimalisir kejahatan jalanan (begal, jambret, geng motor) dan narkotika, Kapolrestabes juga bakal merancang suatu sistem khusus dalam penanganan terhadap kekerasan anak.

Komitmen itu nantinya bakal di wujudkan Polrestabes dalam penanganan satu atap perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait termasuk media/wartawan sebagai penyampai informasi.

“Selain tindak kejahatan jalanan, kita juga konsen ke isu kekerasan terhadap anak dan perempuan. Nantinya kita akan buat pelayanan satu atap untuk perlindungan anak dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Selama ini kita lihat sepertinya penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan berjalan sendiri-sendiri,” kata Gidion, Kamis (17/10/24).

Untuk kejahatan kekerasan terhadap anak, hal yang harus diperhatikan pemulihan dan kondisi psikis anak. Sedangkan untuk para pelakunya harus ada pemberatan. “Karena ke depan kita juga ingin mewujudkan Medan Kota Ramah Anak,” ujar mantan Kapolresmetro Jakarta Utara itu.

Gidion juga menegaskan, ia sebagai pucuk pimpinan di Polrestabes Medan tidak anti viral. Karena memang di era digital dengan serbuan arus informasi yang begitu massiv, pola-pola penanganan kasus (menindaklanjuti laporan) warga tidak lagi harus mengarahkan warga atau korban untuk buat laporan terlebih dahulu. Tapi bagaimana segera merespons apa yang dialami warga lewat saluran-saluran informasi yang tersedia, seperti media sosial (Medsos) dan saluran informasi lainnya.

Untuk penanganan narkotika, Kapolrestabes juga menegaskan komitmennya dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap para pengguna agar diarahkan ke rehab juga penegakan hukum ke pengedar dan bagaimana bandarnya.

“Kalau kita lihat di Asahan bisa mengungkap puluhan kilo sabu. Di Medan menurut estimasi saya mungkin ada barang yang beredar ratusan kilo. Doakan saja kita bisa mengungkapnya,” katanya.

Gidion juga menyampaikan, apa yang sudah dilakukan Polrestabes Medan tanpa peran media juga tidak akan pernah sampai ke publik.

“Pada prinsipnya setiap yang menjadi bagian dari Polrestabes Medan harus saling mengisi. Kita harus bisa saling mengisi. Kalau ada yang kurang sampaikan saja. Agar kita saling menguatkan,” harapnya. (Red)

Post Views: 198
Tags: KapolrestabesPelayanan Satu AtapPerlidungan Anak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In