• Latest
  • Trending
  • All
Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

21 Oktober 2024
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

27 Juli 2026
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

by Yunsigar
21 Oktober 2024
in HUKRIM
Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum
FacebookWhatsappTelegram

BATUBARA (HARIANSTAR.COM) – Terkait objek tanah yang terletak di Dusun 3 Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara berujung sampai ke Mahkamah Agung.

“Diketahui tanah yang seluas ± 8800 m2  itu dikelola secara turun temurun oleh Ahmad Putra sejak tahun 1955 yang tak lain adalah merupakan kakek kandung dari Klien kita Deddy Azhar, dan setelah Ahmad Putra meninggal dunia, dilanjutkan oleh Azhar yang merupakan ayah kandung dari Klien kami, sampai pada akhirnya tanah tersebut dikelola, diusahai dan dikuasai  oleh klien kami Deddy Azhar,” kata Dr.Khomaini, S.E., S.H., M.H., didampingi oleh Irsad Lubis, S.H. dan Iskandar, S.H selaku Kuasa Hukum Deddy Azhar kepada Awak Media melalui telepon, Minggu (20/10/2024) .

Baca Juga

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Seiring berjalannya waktu berjalannya waktu, tiba tiba seorang wanita yang bernama Siti Zahara yang merupakan istri kedua dari Abu bakar (adik kandung ahmad putra) datang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya.

“Ia mengajukan Somasi I & II kepada klien kami melalui Kuasa Hukumnya pada tanggal 12 dan 21 Desember 2023 tak lama setelah Ayah Kandung dari Klien kami yang bernama Azhar meninggal dunia, sedangkan semasa hidup ayah kandung klien kami tidak pernah ada seorang pun yang mengaku-ngaku dan mengklaim tanah tersebut miliknya,” ucapnya

Atas klaim tanah yang dikelola, diusahai dan dikuasai oleh Klien Deddy Azhar tersebut.

“Oleh pihak lain terutama Siti Zahara dan anak-anaknya, maka klien kami mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 29 Desember 2023 dengan Nomor Perkara 80/Pdt.G/2023/PN Kis dan hasilnya Gugatan kami dinyatakan tidak dapat diterima (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard), dan implikasi hukum akibat gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat Formil maka, Penggugat kemudian mengajukan upaya hukum kembali berupa Banding ke Pengadilan Tinggi Medan pada tanggal 13 Juni 2024  dengan Nomor Perkara 347 /PDT/2024/PT MDN, dan putusan Banding Perkara a quo tersebut juga (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard),” ujarnya.

“Atas putusan Pengadilan Tinggi Medan yang dalam amar putusannya menyatakan menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara 80/Pdt.G/2023/PN Kis, artinya Putusan Banding dari klien kami tetap sama yaitu (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard) artinya kembali kepada keadaan semula yaitu siapa yang mengelola, mengusaahi dan menguasai objek lahan tersebut” jelasnya.

Lanjutnya, akibat putusan banding dari Pengadilan Tinggi Medan, maka masih ada upaya hukum lainnya berupa Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)/ Upaya Hukum Luar Biasa ke Mahkamah Agung, dan saat ini kami sudah mengajukan dan menyatakan Kasasi Ke Mahkamah Agung Jakarta, dan berharap agar Hakim Judex Jurix di Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Klian kami.

“Dan hari Minggu 20/10/2024 klien kami bersama warga pemasangan plang tanah tersebut dibawah pengawasan Dr. Khomaini dan kawan-kawan juga melakukan panen Ubi disekitar areal tanah yang dikelola dan diusaahi oleh klien kami, dan kita mau buktikan tidak ada ada proses hukum pidana disana, dikarenakan saat ini Upaya Hukum berupa Kasasi di Mahkamah Agung  masih berproses,” pungkas Khomaini didampingi rekannya.

Khomaini dan kawan-kawan meminta seluruh pihak, baik tergugat dan lainnya, instansi pemerintahan agar mematuhi dan menghargai proses hukum.

“Hargai proses hukum, jangan mengklaim tanah tersebut punya siapapun, karena putusan di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung belum Incracht  (Berkekuatan Hukum Tetap),” pinta Khomaini. (FK)

Post Views: 384
Tags: Ajukan KasasiDiklaim Orang LainHargai Proses HukumMahkamah AgungPemilik TanahPengacara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In