• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

22 Agustus 2024
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

by Yunsigar
22 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski melanggar aturan dengan beroperasi diduga tanpa izin AMDAL dan IPAL, ternyata Mie Gacoan tidak dapat ditindak.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil konfirmasi harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Disebut Husni, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan dan mengusulkan pengurusan izin ke Provinsi karena luas kursi di gerai Mie Gacoan berjumlah lebih dari 100.

“Dalam hal limbah diutamakan pengelolaan dan perizinan berdasarkan kewenangan, ” ungkap Husni.

Sebelum mengakhiri, Husni mengaku kalau pihaknya sedang membuat surat imbauan ke pihak Mie Gacoan. Disebutnya, surat itu dibuat berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, terkait tidak adanya izin AMDAL dan IPAL di gerai Mie Gacoan di Kota Medan.

Tidak dapatnya Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin AMDAL dan IPAL, juga diketahui berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Dikatakannya, dalam penindakan pihaknya harus menerima laporan resmi dan tertulis dari masyarakat.

“Sertakan juga bukti dan foto-fotonya. Jadi jelas,” ungkap Yuliani.

Selain itu, Yuliani berdalih pihaknya tidak dapat menindak mengingat pihak Mie Gacoan juga sudah memiliki SPPL saat mengurus izin di OSS. Padahal sebelumnya degan tegas dikatakan Yuliani bahwa pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan Dokumen Lingkungan.

Sementara pihak Mie Gacoan yang kembali coba dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (21/8/2024) tetap tidak mau memberi komentar. (Red)

Post Views: 406
Tags: AMDALAMDAL dan IPALDiduga Tak Miliki IzinGerai Mie GacoanIPALMie GacoanMie Gacoan  Tetap Bukapemko medanPemprovsu 'Lemah'Tidak Bisa Menindak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
HUKRIM

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan
HUKRIM

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In