• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

15 Juni 2024
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

by redaksi3
15 Juni 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Warga dan perangkat desa mealkukan rapat bersama Pemkab dan perusahaan, Jumat (14/6/2024).

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Masalah penebangan liar di Siosar yang diduga dilakukan oleh CV Rehulina masih bergulir. Setelah menahan empat truk pengangkut kayu, pertemuan antara warga terdampak dan pemerintah setempat dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri kepala desa dan warga dari Desa Simacem, Bekerah dan Suka Meriah, hadir juga BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan  Pemilik CV Rehulina di Bali Desa Bekerah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem Senang Sitepu, didampingi Kades Bekerah Kasman Sitepu dan Suka Meriah Y. Ginting di hadapan para warga menyampaikan, bahwa penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini.

“Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan” ujar Kades Simacem.

“Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat ditahan warga, boleh dilepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu diketahui kami benar-benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka,” tambah S. Sitepu.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di Siosar.

“Karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, wilayah penebangan tersebut adalah aset daerah. “Sehingga mulai besok penebangan ini dihentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus dikeluarkan, untuk empat  mobil truk yang ditahan, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya dilepas tapi kayunya harus ditinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang,” ujar Nius.

Kayu hasil penebangan liar dibongkar, disaksikan oleh warga dan pemerintah setempat.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, Ramlan Barus melalui stafnya I. Manurung ketika dikonfirmasi di acara pertemuan mengatakan tidak mengetahui masalah izin CV Rehulina. “Saya tidak tahu izin tersebut, izin tidak ada masuk ke kami,” ujar Manurung.

Kapolsek Tigapanah AKP M Sinaga menyampaikan, agar seluruh warga dan yang hadir menjaga keamanan dan ketertiban. “kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, tanpa melakukan  pelanggaran  hukum, kiranya untuk truk dilepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi dibongkar dulu di sini sampai izin selesai,” ujarnya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, bahwa mereka memiliki  izin dari kementerian. “Kepada warga kami minta maaf,” ucapnya singkat. 

Setelah pertemuan berakhir, selanjutnya dilakukan pembongkaran kayu dari 4 truk yang sempat ditahan warga disaksikan oleh warga dan pihak yang hadir. (TK-1)

Post Views: 286
Tags: CV RehulinaIzinPemkab KaroPenebangan Liar
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026
HEADLINE

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania
HEADLINE

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final
HEADLINE

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In