• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Malapraktek, RS di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Lakukan Malapraktek, RS di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

2 Juli 2024
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Lakukan Malapraktek, RS di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

by Yunsigar
2 Juli 2024
in HUKRIM
Diduga Lakukan Malapraktek, RS di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Tim kuasa hukum korban memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak rumah sakit MS Medan dilaporkan ke Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024).

Masalahnya, diduga melakukan malapraktek terhadap seorang anak yang masih berusia 2 tahun.

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Korban mendadak sakit dan meninggal dunia setelah menjalani operasi bibir sumbing di RS tersebut beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum keluarga korban, Adamsyah mengaku, kedatangannya ke Mapolda Sumut bersama ibu korban, Rika Lidiawati untuk membuat laporan ke Polda Sumut.

“Kita hadir ke Polda Sumut hari ini meminta pertanggungjawaban Rumah Sakit MS, maupun dokter dalam penanganan anak klien kita yang meninggal dunia akibat suntikan anastesi,” kata Adamsyah di Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024) sore.

Ditegaskan Adamsyah, hingga saat ini pihaknya keluarga dari korban belum ada menerima ringkasan kegiatan pelayanan medis yang diberikan oleh dokter terhadap korban.

“Jadi, sejauh ini dari tanggal 28 sampai sekarang resume belum dikeluarkan,” tegasnya.

Diungkapkannya, bidang Humas RS sempat bertemu dengan tim kuasa hukum dan keluarga korban. Namun tidak ada kapastian yang jelas untuk memberikan resume dari pihak rumah sakit ke keluarga korban.

“Humas ini merangkap sebagai pengacara rumah sakit (MS-red). Terakhir komunikasi juga tidak ada lagi. Kita melaporkan Rumah Sakit MS dan juga tenaga medisnya,” ungkap Adamsyah.

Diceritakan Adamsyah, kejadian pilu yang menimpa keluarga kliennya itu terjadi pada 27 Juni 2024 lalu.

Kala itu, korban menjalani operasi sumbing yang kedua kali, karena sebelumnya melakukan operasi bedah di sumbing berhasil. Anehnya untuk bedah yang kedua, itu belum terjadi, namun tiba-tiba korban mendadak alami sakit dan meninggal dunia

“Tanggal 27 Juni sore, mereka masuk dan menginap. Dokter menyarankan di pagi hari sampai menjelang jam 13.00 WIB disarankan untuk berpuasa. Saran dokter, di pukul 1 sudah ada tindakan yang mereka lakukan,” cerita Adamsyah menggambarkan peristiwa itu.

“Namun, sebelum ada tindakan, dokter tersebut secara lisan menyatakan bahwa anak kita (korban-red) ada kelainan di tubuhnya yang katanya penyakit jantung,” sesalnya.

Sementara, lanjutnya, anak kliennya menderita bibir sumbing. Kemudian menjelang masuk ke ruang ICU, pernyataan dokter berubah lagi dan menyatakan ada kelainan paru-paru.

“Jadi setelah adanya pernyataan, maka masuk ke dalam ruangan disuntik di ruangan penyuntikan bius. Di situ terjadi kejanggalannya, anak ini mengalami kulitnya membiru dan langsung dibawa ke ruang ICU. Dokter menyatakan ada alergi bius. Itu yang menjadi kejanggalan bagi kita,” paparnya.

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Adamsyah menduga adanya malapraktek di sana. Dia juga mempertanyakan kenapa, proses keterangan dari dokter dari tanggal 27 ada tiga perbedaan pendapat yang dijelaskan.

“Dari mulai penyakit jantung, paru-paru dan alergi. Sementara dari operasi pertama dia itu bibir sumbing kenapa bisa terjadi seperti itu kita tanya. Kedua, kita sudah ketemu dengan pihak manajemen rumah sakit agar dokter ini dipertemukan dengan kita namun kesannya humasnya mengelak pertemuan ini dan selalu mengulur waktu,” imbuhnya lagi. (Red)

Post Views: 255
Tags: DidugaDilaporkanLakukan MalapraktekPolda SumutRS Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In