• Latest
  • Trending
  • All
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

14 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

by Yunsigar
9 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Irwan Siregar, suami korban meninggal dunia akibat ditabrak mengecam tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Mandailing Natal (Madina) yang hanya menuntut terdakwa SH hanya 1 tahun penjara.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengecam tuntutan Jaksa Kejari Madina ini,tuntutan ini sangat tidak manusiawi, karena korban isteri saya meninggal dunia, betapa murah harga nyawa bagi Jaksa ini”, ucap Irwan didampingi keluarga besarnya usai mendengar pembacaan tuntutan terhadap terdakwa SH di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Dengan nada emosional, Irwan tampak sangat marah dengan hanya tuntutan 1 tahun terhadap SH, penabrak istrinya Khairiah Harahap.

“Kalau hanya segitu akupun mau nabrak orang, lebih berharga binatang ketimbang nyawa manusia”, ucapnya dengan nada geram.

Laporkan JPU Ke Jamwas

Menyikapi tuntutan tersebut, Irwan Siregar dan anaknya Azizul Hakim Siregar menyatakan akan melaporkan tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Madina,Kasipidum maupun Kejari Madina yang menuntut terdakwa sangat rendah.

” Kami akan ke Jakarta, kami akan laporkan JPU ini ke Jamwas Kejagung RI,” tegas Irwan Siregar.

Irwan kemudian sudah memprediksi Hakim akan mengurangi 1/3 dari tuntutan Jaksa.”Tinggal 8 bulan nanti remisi ke remisi, enak kali dia,” tukasnya.

Karena itu, ia meminta agar Hakim dapat memberikan rasa keadilan dan jangan hanya mengacu pada KUHP baru yang justru banyak merugikan korban.

Azizul, anak korban membandingkan kasus serupa di Padangsidempuan beberapa waktu lalu, dengan terdakwa ABS yang dituntut 5 tahun penjara dan dihukum 3 tahun penjara.

“Padahal antara terdakwa dan korban Bambang Sunardi telah ada perdamaian. Bagaimana dengan kasus kita ini yang tidak ada perdamaian, kenapa ini tidak jadi pertimbangan Jaksa, kenapa Jaksa hanya mengacu pada KUHP baru dan memanfaatkanya untuk memberikan tuntutan ringan bagi terdakwa,” beber Azizul.

Dalam nota tuntutannya tim JPU Kejari Madina meminta Hakim tunggal Yuli agar menghukum terdakwa SH yang sehari – hari bekerja di Puskesmas Siabu dengan hukuman 1 tahun penjara.

Selain itu, terdakwa SH juga dihukum membayar denda Rp5 juta kepada korban dan bila tidak sanggup, hukuman terdakwa akan ditambah 5 hari.

Dalam pertimbangan hukumnya, JPU menyebutkan terdakwa terbukti secara hukum melanggar pasal 310 Ayat (4) Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

JPU juga menyebutkan hal yang memberatkan, akibat kasus tersebut mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sedang hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan juga menderita patah tulang.

Jaksa Kejari Madina itu juga menegaskan, bahwa penerapan KUHP baru sangat menguntungkan terdakwa.

Seperti diketahui, ancaman hukuman kasus tersebut adalah 6 tahun penjara, namun karena penerapan KUHP baru, dan dengan adanya Pengakuan Bersalah (PB) maka ancaman hukuman dikurang sepertiga.(AFS)

Post Views: 238
Tags: 1 Tahun PenjaraDituntutKejari MadinaKorbanPenabrak IstriTidak BerprikemanusiaanTuntut JPU
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

14 Juli 2026
Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor Modus Minta Dorong
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor Modus Minta Dorong

13 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In