• Latest
  • Trending
  • All
Cegah Suap di Lembaga Peradilan, Ini Dilakukan PN Medan

Cegah Suap di Lembaga Peradilan, Ini Dilakukan PN Medan

30 Mei 2023
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Cegah Suap di Lembaga Peradilan, Ini Dilakukan PN Medan

by Ratih
30 Mei 2023
in HUKRIM
Cegah Suap di Lembaga Peradilan, Ini Dilakukan PN Medan
FacebookWhatsappTelegram

Papan imbauan yang dipasang di salah satu sudut bangunan Pengadilan Negeri Medan dalam melaksanakan instruksi oleh Mahkamah Agung untuk membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun ini. (Istimewa)


Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di 2023 ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pengadilan.

Ketua PN Medan, Viktor Togi Rumahorbo SH MH melalui Wakil Ketua Dr. Dahlan Tarigan SH MH mengatakan, bahwa SMAP adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah terjadinya penyuapan di lingkungan lembaga peradilan.

Agar hal itu tidak terjadi, kata Dahlan, pihaknya sedang membangun SMAP untuk terus berbenah agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat kembali, sebab peradilan merupakan tumpuan dan harapan masyarakat untuk mencari keadilan.

“Saat ini Pengadilan Negeri Medan sedang membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehubungan dengan itu, tolong bantu kami untuk tidak memberi janji, tip, sogokan, suap dan gratifikasi kepada hakim maupun kepada aparatur pengadilan,” kata Dahlan Tarigan, Selasa (30/5/2023) siang.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr. H. M. Syarifuddin SH MH menyatakan bahwa MA dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga guna membangun kembali kepercayaan publik.

“Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik. Akan tetapi, Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini,” katanya dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu.

Ia menegaskan bahwa MA membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, dan masyarakat.

Dengan demikian, dirinya berharap agar perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang juga diharapkan oleh para pencari keadilan.

Menurut Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA merupakan sebuah guncangan hebat di dalam dunia peradilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran IKAHI untuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” pungkasnya.(komf/zul)

Post Views: 118
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In