• Latest
  • Trending
  • All
Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

29 April 2024

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

by Yunsigar
29 April 2024
in HUKRIM
Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

Korban Syarifuddin Siregar bersama kuasa hukumnya Jon Efendi Purba SH MH saat memperlihatkan bukti laporannya ke Polsek Percut Seituan yang jalan di tempat.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski bukti video ada, namun laporan dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan Syarifuddin Siregar sepertinya jalan di tempat di Polsek Percut Seituan.

Oleh sebab itu, warga Jalan Bangun Tani, Dusun III, Bangun Setia, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut minta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka ke Kapolda Sumut.

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

“Kita buat dumas (pengaduan masyarakat) ke Kapolda Sumut untuk meminta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka terhadap KBG sebagai terlapor dalam kasus ini,” ujar kuasa hukum Syarifuddin Siregar, Jon Efendi Purba SH MH, Minggu (28/4/2024).

Jon menceritakan, kejadian dugaan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada 4 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Pagi itu, istri korban bernama Fitri Dahriani Ginting sedang membersihkan halaman samping dan belakang rumah. Lalu, terlapor datang bersama rekannya.

“Terlapor dan pelapor tetanggaan, ada hubungan famili juga. Karena terlapor mau ambil tanaman pisang milik klien saya, istri korban melarangnya. Terjadilah cekcok dan terlapor pergi,” ucap Jon menceritakan awal kronologinya.

Beberapa menit kemudian, terlapor yang berjalan cepat, mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah parang panjang sambil berteriak-teriak “Keluar kau biar kubunuh kau”. Melihat itu, korban yang posisinya berada di depan untuk membersihkan ternak burung, langsung masuk ke dalam rumah dengan sangat ketakutan.

Merasa terancam fisiknya, korban menutup pintu depan rumahnya. Saat itulah, korban dan istrinya memvideokan aksi dugaan pengancaman pembunuhan terlapor yang memakai baju kuning dan celana panjang hitam serta sudah berusia lanjut berkisar 68 tahun itu.

“Di dalam video itu keluarga klien saya teriak minta tolong karena terancam fisiknya,” jelas Jon.

Hampir setengah jam berada di teras rumah korban, terlapor yang membawa parang panjang tetap berteriak berulang-ulang sambil mengatakan “Keluar kau biar kubunuh kau”.

Atas kejadian itu, Syarifuddin Siregar membuat pengaduan terhadap KBG yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua OKP di Bangun Setia yang disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke Polrestabes Medan dengan Nomor : LP/1124/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 4 Juni 2021. Oleh Polrestabes Medan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Percut Seituan.

“Hampir 3 tahun laporan saya buat, tidak ada ditindaklanjuti. Padahal saya sudah diperiksa. Kata jupernya bukti kurang. Bukti apa lagi yang kurang, video ada dan saksi warga setempat yang melihat juga ada,” kesal Syarifuddin Siregar menimpali.

Atas hal itu, Syarifuddin juga melaporkan penyidik yang menangani kasus itu yakni Aiptu Abner Saragi ke Propam Polda Sumut karena laporannya jalan di tempat.

Menurut Jon, kasus itu buktinya sudah terpenuhi dan perbuatan terlapor sudah terfaktakan.

“Tinggal penyidik menyita bukti video dan parang panjang milik terlapor untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka demi keadilan dan kepastian hukum,” tegas Jon.

Selain itu, Jon menambahkan KBG juga dilaporkan oleh mertua Syarifuddin yakni Doharini Pulungan ke pihak kepolisian. Sama seperti laporan sang menantu, laporan wanita paruh baya yang berkediaman di Jalan Bendungan Dusun III Bangun Mulia Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang itu juga terkesan jalan di tempat.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Jepri Binsar H Simamora mengaku akan mengecek laporan dari korban.

“Kita cek dulu,” kata Jepri Simamora.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait laporan propam dari korban. Hadi meminta nama korban dan segera akan mengeceknya ke pihak yang dimaksud.

“Nama korbannya siapa? Saya cek dulu ya,” jawab Kombes Hadi. (Red)

Post Views: 233
Tags: 3 TahunBukti VideoLaporan DugaanMengendapPengancaman PembunuhanPolsek Percut Seituan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In