• Latest
  • Trending
  • All
Beralasan Belum Mendapatkan Data-Data Dalam Sistem, Agusman Gea Menduga Pihak BCA Tidak Profesional

Beralasan Belum Mendapatkan Data-Data Dalam Sistem, Agusman Gea Menduga Pihak BCA Tidak Profesional

4 Oktober 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Beralasan Belum Mendapatkan Data-Data Dalam Sistem, Agusman Gea Menduga Pihak BCA Tidak Profesional

by Yunsigar
4 Oktober 2024
in HUKRIM
Beralasan Belum Mendapatkan Data-Data Dalam Sistem, Agusman Gea Menduga Pihak BCA Tidak Profesional

Agusman Gea, SH, MKn

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait hasil agenda mediasi tertanggal 1 Oktober 2024, sebagaimana tuntutan dalam dalil Gugatan Perkara No : 448/Pdt.G/2024/PN Medan, pihak PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, selaku tergugat, beralasan belum mendapatkan data-data dalam sistem.

Hal itu membuat Agusman Gea, SH, MKn, selaku kuasa hukum Ferdinand Sitepu angkat bicara.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Menurutnya, klien nya Ferdinand Sitepu sebagai Penggugat melakukan Gugatan terhadap Pimpinan Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk, selaku Tergugat dan Direktur Utama PT. Bank Central Asia (BCA) Tbk serta Rasmin Br. Bangun dkk, keduanya sebagai turut Tergugat juga, merasa alasan dan sikap pihak BCA dengan mengatakan bahwa belum mendapatkan data-data dalam sistem, diduga adanya ketidak profesionalan pihak BCA, dikarena merahasiakan data tersebut.

“Hal itu mengakibatkan klien kami, Ferdinand Sitepu mengalami kerugian, baik materil maupun immaterial,” kata Agusman, Jumat (4/10/2024).

Selanjutnya, ia menuturkan pihaknya akan mengambil sikap untuk memperjuangkan hak kliennya.

“Kita ambil sikap dan memperjuangkannya, agar tercapainya kepastian hukum yang mewujudkan keadilan kepada klient kita,” katanya.

Sebelumnya diketahui PT Bank Central Asia (BCA) Tbk tengah menghadapi gugatan hukum senilai 19,489 miliar rupiah dari Ferdinand Sitepu, salah seorang ahli waris almarhum Peringeten Sitepu.

Gugatan ini diajukan bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh DR. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH., serta rekan-rekannya DR. Andoko, S.H.I., M.Hum, Suriswan Gea, SH, Agusman SH, MKn, dan Datuk Nikmat Gea, SH.

Dikarenakan Ferdinand Sitepu menuding Bank BCA telah melakukan pembongkaran atau pembukaan safe deposit box (SDB) tanpa persetujuan atau kuasa dari dirinya sebagai ahli waris.

Kuasa hukum DR. Ali Yusran Gea menjelaskan, bahwa selain pembongkaran SDB tanpa izin, Bank BCA yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan No. 3, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan data dan dokumen terkait pembongkaran SDB tersebut.

“Dimana Penggugat (Ferdinand Sitepu) juga menyatakan bahwa rekening koran tidak diserahkan secara utuh, seolah-olah sengaja ditutupi oleh pihak BCA,” kata Ali Yusran Gea

Dalam gugatannya, kliennya menuntut ganti kerugian sebesar 19,489 miliar rupiah. Petitum atau tuntutan hukum yang diajukan mencakup beberapa poin utama:

1. Menyatakan bahwa pihak tergugat dan turut tergugat tidak melakukan pendataan isi atas segala dokumen yang tersimpan dalam safe deposit box No. C-2000 dengan nomor rekening 38310017412 atas nama Rasmin Br. Bangun, yang merupakan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata.

2. Menyatakan bahwa pembongkaran dan pembukaan safe deposit box No. C-2000 dengan nomor rekening 383100107412 atas nama Rasmin Br. Bangun tanpa kuasa dan persetujuan dari penggugat, salah seorang ahli waris mendiang Peringeten Sitepu, melanggar perjanjian sewa menyewa safe deposit box yang tertanggal 11 Mei 1983, khususnya Pasal 2 poin (7) dan (12).

“Kasus ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, mengingat besarnya nilai gugatan dan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah satu Bank terbesar di Indonesia. Proses hukum ini akan menjadi sorotan, melihat bagaimana pengadilan akan memutuskan perkara yang melibatkan Bank BCA ini,” terang Ali Yusran Gea. (Irwan)

Post Views: 321
Tags: Agusman GeaBelum MendapatkanBeralasanData-Data Dalam SistemMendugaPihak BCATidak Profesional
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In