• Latest
  • Trending
  • All
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

by Yunsigar
25 Agustus 2025
in HUKRIM
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sempat tidak memenuhi panggilan, Kamis (21/8/2025) lalu, 2 anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga (DR) dan Goffried Lubis (GL) akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (25/8/2025).

Keduanya datang dengan menjalani pemeriksaan kurang lebih 5,5 jam.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

“Permintaan keterangan dari jam 09.30 WIB hingga 14.00 WIB,” kata Plh Kasi Penkum) Kejati Sumut M Husairi SH MH saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, kedua wakil rakyat diberikan 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut baik DR maupun GL belum didampingi penasihat hukum.

“Masih penyelidikan. Belum pro justitia,” katanya.

Sementara, untuk dua anggota DPRD Medan lainnya yakni Salomo TR. Pardede (SP) yang menjabat Ketua Komisi 3 dan Eko Aprianta (EA) telah dijadwalkan pada Selasa (26/7/2025) besok untuk hadir dimintai keterangannya.

Kedua politisi dimaksud juga kompak mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik Pidsus Kejati Sumut pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut melayangkan surat pemanggilan terhadap 4 anggota DPRD Medan yaitu David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo TR. Pardede (SP).

Untuk diketahui pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut. (Red)

 

Post Views: 275
Tags: 2 Anggota DPRD MedanDiperiksaKejati Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In