• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

by Ratih
14 November 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sisik trenggiling, Jumat (14/11/2025). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (Medsos).

Petugas berhasil menyita 1 offset beruang madu dan 13 Kg sisik trenggiling.

Baca Juga

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Wakasat Reskrim, AKP Ainul Yaqin saat temu pers, Jumat (14/11/2025) di Mapolrestabes Medan mengatakan, ada dua kasus penjualan satwa dan organ satwa yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.

Pertama, kasus penjualan offset (bagian tubuh yang diawetkan) beruang madu.

“Pengungkapan ini bermula adanya informasi warga yang mengetahui adanya peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan oleh tersangka, ASM (49) warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis Kecamatan Medan Denai yang akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui Loket bus di kawasan Sunggal,” ungkap Kapolrestabes.

Petugas yang melihat tersangka, ASM menenteng kotak besar langsung mengamankannya.

Saat digeledah ternyata dalam kotak tersebut berisi offset beruang madu yang rencananya akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.

“Dalam pengakuannya, tersangka, ASM membeli Offset beruang madu tersebut dari tersangka, DON yang kini sedang dalam buruan (DPO) seharga Rp 2,5 juta dan akan dijual kembali kepada seseorang yang dikenalnya lewat medsos berinisial, AS senilai Rp 7,5 juta,” ungkap Kapolrestabes.

Sedangkan untuk pengungkapan sisik trenggiling, petugas yang mendapat informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor bergerak ke lokasi.

Tiba di lokasi petugas langsung mengamankan tersangka, OT saat akan bertransaksi sisik trenggiling bersama barang bukti 13 Kg sisik trenggiling.

“Modusnya tersangka menawarkannya melalui medsos, dan rencananya akan dijual perkilonya senilai Rp 2 juta. Seorang tersangka, OS kini tengah di buru (DPO),” ungkap Kapolrestabes Medan.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

 

 

 

Post Views: 492
Tags: Organ SatwaPenjualan SatwaPolrestabes MedanTransaksi MedsosUngkap
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
HUKRIM

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan
HUKRIM

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?
HUKRIM

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 
HEADLINE

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In