• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

8 Mei 2023
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

by Ratih
8 Mei 2023
in HEADLINE
Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri
FacebookWhatsappTelegram
Tersangka JEH bersama barang buktinya dibawa ke Satreskrim Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. (Ist)


Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

 

PALAS (HARIANSTAR.COM)  – Hanya dalam tempo 1 x 24 jam, tersangka kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri akhirnya terungkap. Setelah melalui penyelidikan, Tim gabungan Polres Palas dan Polsek Barumun  mengungkap kasus pembunuhan terhadap PH (58) dengan dua alamat Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas/Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, dan istrinya RD (56) dari Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas. Peristiwa mengenaskan dua petani itu terjadi pada Kamis (5/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 

Tersangka berinisial JEH, (22) yang bekerja sebagai petani diketahui beralamat di dua tempat yaitu Desa Sayurmahincat, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan di Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Tersangka merupakan anak pertama korban PH dari Istri kedua.

Tersangka diduga tega membunuh pasutri secara cara sadis dengan memukulkan/menghantamkan batu pada bagian kepala PH hingga korban jatuh telungkup. Tersangka juga mengambil Tembilang lalu memukulkannya ke bagian kepala belakang korban. 

Melihat ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke tersangka sambil berteriak. Tersangka juga menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang korban yang menyebabkan korban terjatuh.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung kepada awak media, Minggu (7/5/2022) membenarkan terduga tersangka pembunuhan pasutri di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, telah ditangkap.

“Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, 1  Tembilang, 1 Buah Batu Sungai, 1 Hp Nokia warna hitam, 1 Hp Oppo warna biru, 1 botol minuman ALe-ALe dan 1 sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, anak korban PH dari istri pertama juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, berinisial KH, (33) warga Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Ditemani dua orang berinisial SH, (26) warga Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten yang merupakan anak ke empat PH dari istri pertama dan AS (51) warga desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas yang merupakan adik kandung korban.

Kronologis kejadiannya, jelas AKP Hitler Hutagalung, pada Jumat, (5/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB, SH bersama adiknya SA datang kerumah korban PH untuk mengambil sepeda motor Verza dimana saat itu SH melihat keberadaan tersangka JEH berada dirumah korban PH. Lalu Korban PH minta dibelikan rokok, kemudian SH beserta adiknya pergi dari rumah korban.

Sekira pukul 19.30 WIB saat SH akan mengantarkan rokok kepada korban PH, ia sempat berpapasan dengan tersangka JEH di jalan menuju rumah korban PH menggunakan sepeda motor dengan membawa Tas yang diikat di belakang sepeda motor dan 1 gitar. SH sempat memanggil tersangka JEH, namun tidak ditanggapi. 

SH terkejut saat masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan korban PH dan RD sudah tergeletak bersimbah darah. SH coba mengejar tersangka JEH, dan di jalan yang berjarak kira-kira 450 meter dari rumah korban, ia bertemu dengan warga desa berinisial TH dan minta tolong agar mengejar tersangka JEH namun TH mengatakan tidak berani.

Selanjutnya SH pergi menjumpai  KH yang berada warumg kopi di Desa Batang Bulu Baru mengabarkan bahwa ayah mereka sudah meninggal.

Saat SH dan KH bersama 3 orang lainnya mendatangi dan masuk ke rumah korban melalui pintu samping, melihat orang tua mereka sudah tergeletak tidak bernyawa lagi.  

KH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun. Menyikapi hal itu, Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung. Setelah berkoordinasi Kapolsek Barumun, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Tim Identifikasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban PH dan RD. 

Setiba di TKP ditemukan korban RD sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan Visum et repertum.

Sekira pukul 21.00 WIB Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin Kanit Pidum Polres Palas Iptu Ahmad Bani S. SH bersama anggota dan Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri bersama anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka JEH yang diperkiraan akan pergi ke rumah abangnya berinisial ZS di Desa Hadungdung Pintu Padang, kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

“Sekira pukul 22.50 WIB tersangka JEH ditemukan di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah abgangnya ZS. Petugas membawa JEH  ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Palas.

Selain itu, AKP Hitler Hutagalung menerangkan, motif perbuatan tersangka karena meminta pekerjaan dan tinggal dirumah korban. Namun, korban

mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersamanya.

Emosi, tersangka menghabisi nyawa kedua korban.

“Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kenderaan miliknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palas.

“Pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup AKP Hitler Hutagalung, SH., MH. (HSP1)

Post Views: 165
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?
HEADLINE

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In