• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Ringkus Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

Polda Riau Ringkus Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

8 Maret 2025
Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

25 September 2026
Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

25 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

25 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Riau Ringkus Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

by Zulham
8 Maret 2025
in HEADLINE
Polda Riau Ringkus Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

Residivis bernama DK (45) yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis bernama DK (45). Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Baca Juga

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/3/2025).

Diketahui, DK bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba,” lanjut Kombes Putu.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan peredaran ini.(red)

Post Views: 403
Tags: Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir EkstasiDirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha PrawiraJaringan narkobaKombes Pol Putu Yudha PrawiraNarkobaPolda RiauPolda Riau Ringkus Residivis Narkoba
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 
HEADLINE

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

25 September 2026
Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  
HEADLINE

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

25 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City
HEADLINE

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun
HEADLINE

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun

23 September 2026
Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula
HEADLINE

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In