• Latest
  • Trending
  • All
Anak Bunuh Ayah Kandung, Karena tak Ingin Ditinggal

Anak Bunuh Ayah Kandung, Karena tak Ingin Ditinggal

6 September 2024
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Bunuh Ayah Kandung, Karena tak Ingin Ditinggal

by Yunsigar
6 September 2024
in HEADLINE
Anak Bunuh Ayah Kandung, Karena tak Ingin Ditinggal

Tersangka pembunuh ayah kandung diinterogasi petugas, Jumat (6/9/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tak ingin pisah dari ayah kandungnya, menjadi alasan AP alias Iko (22) tega menghabisi nyawa orang tuanya.

Kehendak ayahnya, Asmar (53), pindah dari rumah mereka di Perumahan PT Indofarm Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang membuat tersangka emosi dan gelap mata.

Baca Juga

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

Menggunakan belati, Iko yang telah berkeluarga dan memiliki dua anak itu menikam punggung ayahnya hingga meregang nyawa.

“Korban yang merupakan orang tua kandungnya sudah jenuh, ingin pindah rumah tidak sanggup lagi tinggal bersama tersangka,” sebut Faidir, Jumat (6/9/2024).

Diungkapkannya, tersangka merupakan anak pertama dari istri ketiga korban. Tersangka memiliki dua adik dan telah dikaruniai dua anak. Mereka tinggal serumah bersama ibunya.

Tapi, korban sudah sering mengungkapkan ingin pindah rumah hingga mereka kerap bertengkar, karena tersangka tak rela ditinggal. Korban sudah muak dengan tersangka karena diduga sering mengonsumsi sabu-sabu.

“Pagi sebelum melakukan perbuatannya, tersangka sudah mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Faidir.

Kepada wartawan, tersangka mengakui sering mengonsumsi sabu-sabu untuk bekerja.

“(Mengonsumsi sabu) Untuk kerja,” aku ayah dua anak tersebut.

Dia menyebut, geram melihat korban karena kerap mengeluh setiap pulang kerja. Pisau belati itu sudah sering dibawa dan diselipkan di pinggangnya sejak dua bulan lalu.

“Palak melihat orang tua saya karena setiap pulang kerja bilangnya nggak dapat uang,” tuturnya.

Kendati demikian, tersangka tetap merasa menyesal karena telah membunuh orang tuanya. “Menyesal,” tandasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi menyita barang bukti pisau yang digunakan menikam korban.

Tapi, penyidik bisa saja menetapkan pasal 340 KUHPidana tentang perencanaan karena tersangka sudah mempersiapkan belati di pinggangnya.

“Bisa saja kita terapkan 340, karena proses penyidikan masih didalami,” pungkas Faidir.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak bernama Iko tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, Asmar (53), Kamis (5/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Menurut dia, saat itu keluarga korban sedang berkemas hendak pindah rumah, namun terjadi cekcok mulut. Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau. (Red)

Post Views: 365
Tags: AnakBunuh Ayah KandungKarenatak Ingin Ditinggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 
HEADLINE

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In