• Latest
  • Trending
  • All
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

14 November 2024
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

by Zulham
14 November 2024
in EKONOMI, HEADLINE
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB

Pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pada 13 November 2024 di Kantor KemenPANRB Jakarta.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Persetujuan ini mengemuka dalam pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pada 13 November 2024 di Kantor KemenPANRB Jakarta.

Baca Juga

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar. Sementara Menteri PANRB didampingi Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim serta Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Ario Wiriandhi.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan KPPU paska Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024 tentang KPPU. Dalam peraturan, salah satunya diatur bahwa organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPPU diatur dengan Peraturan KPPU setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dalam hal ini Menteri PANRB.

Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai langkah untuk percepatan transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, termasuk membuat Peraturan KPPU terkait organisasi dan tata kerja.Dengan disetujuinya organisasi dan tata kerja tersebut, KPPU akan melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan bagi rancangan Peraturan KPPU terkait hal tersebut.

Dalam rancangan, organisasi Sekretariat Jenderal KPPU akan terdiri dari 5 (lima) biro, yakni Biro Administrasi; Biro Hukum, Data, dan Informasi; Biro Penegakan Hukum; Biro Pencegahan; dan Biro Kemitraan. Ketua KPPU mengapresiasi persetujuan yang diberikan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Menteri PANRB, karena dengan persetujuan ini KPPU dapat segera melakukan langkah lanjutan atas peraturan organisasi dan tata kerja kami. Khususnya untuk mengakselerasi proses alih status pegawai KPPU sebagai aparatur sipil negara, sehingga proses pengawasan persaingan usaha menjadi semakin baik”, jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Menteri PANRB turut menanggapi pertemuan ini secara positif dan siap mendukung penuh proses transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian KPPU.

“Kami mendukung penuh upaya ini, agar peraturan organisasi dan tata kerja KPPU segera terbit dan dapat diimplementasikan,” kata Menteri PANRB.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi KemenPANRB dalam pertemuan juga menyampaikan bahwa KemenPANRB menaruh perhatian penting proses transformasi KPPU sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, di mana kemandirian di semua sektor harus diutamakan.

Selain itu, pertemuan juga membahas kantor wilayah KPPU yang akan diatur sebagai satuan pelaksana non-eselon, dengan mempertimbangkan pengaturan sumber daya manusia, implikasi dananggaran, serta kewenangan yang diberikan.

Dalam hal tersebut, keberadaan kantor wilayah perlu dipetakan kembali agar memudahkan iklim usaha serta tidak mempersulit pelaku usaha maupun masyarakat.Di akhir pertemuan, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa KPPU menjadi partner KemenPANRB dalam mendukung Reformasi Birokrasi tematik, dan akan memerintahkan Deputi Reformasi Birokrasi untuk bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPPU dalam mendorong reformasi birokrasi tematik yang sedang dikembangkan.(red)

Post Views: 387
Tags: KPPUMENPANRBStruktur OrganisasiTata Kerja Baru KPPU Disetujui MENPANRB
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X
HEADLINE

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!
HEADLINE

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In