• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

4 Februari 2025
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

26 April 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

26 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

by Abi
4 Februari 2025
in EKONOMI, HEADLINE
Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Presiden akhirnya mencabut larangan penjualan LPG 3 Kg harus lewat pangkalan. Setelah kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan oleh Menteri ESDM. Jadi penyaluran LPG 3 Kg kembali ke mode sebelumnya. Yang berarti distribusi gas bisa dilakukan lewat pedagang pengecer atau warung.

“Kebijakan larangan penjualan oleh pengecer menjadi kebijakan yang umurnya sangat pendek.” jelas Gunawan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin di Medan, Selasa (3/2/2025).

Baca Juga

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

Gunawan menambahkan, pada umumnya masyarakat kita sudah terbiasa membeli harga gas di kisaran 20 ribuan per Kg. Namun upaya pemerintah untuk mengurangi rantai pasok, agar harga gas bisa lebih terjangkau patut kita apreasiasi. Hanya saja langkah ini membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas LPG. Karena kebutuhan akan LPG masyarakat umumnya selalu instan, ujarnya.

Begitu gas habis,lanjutnya dapat dengan segera ditukarkan atau dibeli di warung terdekat. Selanjutnya kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 Kg akan membuat masyarakat terpaksa mensiasatinya dengan menambah jumlah tabung gas.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir antrian, atau waktu yang lebih lama untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg. Tentunya akan menambah biaya tambahan ke masyarakat, katanya.

Selain itu, kebijakan larangan sebelumnya membuat biaya operasional agen maupun pangkalan menjadi lebih mahal. Karena ada tambahan biaya transportasi. Kita berharap kedepan kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak bisa diuji atau dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum diimplementasikan, tambahnya.

Agar tidak muncul polemik yang berkepanjangan, dan kebijakan yang diambil pemerintah bisa dengan mudah diimplementasikan di lapangan, pungkas Gunawan. (Abi)

Post Views: 194
Tags: akhirnyadiberlakukanharusJadi penyaluranke mode sebelumnyakebijakanKembalilaranganlewatLPG 3 KgmencabutMenteri ESDMpangkalanpenjualanPresiden RIsebelumnyasetelahtersebut
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat
HEADLINE

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan
HEADLINE

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan
EKONOMI

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 
HEADLINE

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
HEADLINE

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In