• Latest
  • Trending
  • All
Bayar BPHTB Sebesar Rp107 Miliar Lebih, Pembongkaran Mall Centre Point Ditangguhkan, Segel Dicabut

Bayar BPHTB Sebesar Rp107 Miliar Lebih, Pembongkaran Mall Centre Point Ditangguhkan, Segel Dicabut

31 Mei 2024
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bayar BPHTB Sebesar Rp107 Miliar Lebih, Pembongkaran Mall Centre Point Ditangguhkan, Segel Dicabut

by Yunsigar
31 Mei 2024
in EKONOMI
Bayar BPHTB Sebesar Rp107 Miliar Lebih, Pembongkaran Mall Centre Point Ditangguhkan, Segel Dicabut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan menangguhkan pembongkaran bangunan Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa Medan.

Penangguhan ini dilakukan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) membayar tunggakan pajak sebesar Rp107 miliar lebih kepada Pemko Medan.

Baca Juga

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting saat doorstop di Balai Kota Medan, Kamis (30/5/2024).

Dikatakannya, uang yang dibayarkan tersebut untuk membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sebenarnya ini adalah PT KAI yang membayarkan ke kas pemko untuk BPHTB-nya sebesar Rp107.356.891,” kata Topan Ginting didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan Alexander Sinulingga.

Pj Sekda menjelaskan, Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki oleh PT KAI sudah lama mati. Oleh karenanya untuk melakukan kerjasama, maka harus dihidupkan kembali dan itu memang menjadi tanggungjawab PT KAI untuk proses penghidupan kembali HPL-nya.

“Maka disana ada kewajiban BPHTB. Selanjutnya, nanti mereka berkontrak dengan PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point. Kemudian, setelah berkontrak itu, mereka akan memohonkan peningkatan hak,” terangnya.

Topan Ginting menyebut, PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point telah menyurati Pemko Medan. Surat itu berisi permohonan agar segel mal tersebut dibuka dan alat berat yang awalnya disiagakan di depan mal, agar ditarik.

“Karena kita sudah melihat ada niat baik dan ini sudah mereka bayarkan. Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Wali Kota bahwa dari sisi perekonomian di dalam karena ada tenant-tenant yang berjualan. Selain itu juga kita lihat bahwa banyak sekali di sana pekerja yang sudah selama dua minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, ungkap Topan Ginting, PT ACK berjanji akan melunasi tunggakan pajak tersebut dan akan dibayarkan pada 19 Juni 2024 mendatang.

“Bahwa untuk pembayaran selanjutnya dilaksanakan itu tanggal 19 Juni. Nanti BPHTB-nya akan mereka (PT ACK) bayarkan atas peningkatan hak ke HGB. BPHTB, karena itu yang menjadi utang mereka. Nanti perhitungannya sekitar seratusan miliar juga dan nanti pembayaran ketiga kita sepakati kembali, karena itu pembayaran PBG atau IMB,” jelasnya. (Red)

Post Views: 93
Tags: Bayar BPHTBDitangguhkanMall Centre PointPembongkaranpemko medanSebesar Rp107 Miliar LebihSegel Dicabut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi
EKONOMI

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
EKONOMI

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 
EKONOMI

BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 

7 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    
EKONOMI

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama
EKONOMI

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In