• Latest
  • Trending
  • All
Lahan Jagung Dirusak, Kelompok Tani Pujakesuma Tuntut Keadilan

Lahan Jagung Dirusak, Kelompok Tani Pujakesuma Tuntut Keadilan

17 Juli 2025
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar

Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Laporkan Blue Night, Gubsu Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

Plt. Bupati Langkat Laporkan Blue Night, Gubsu Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

9 September 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

9 September 2026
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

9 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lahan Jagung Dirusak, Kelompok Tani Pujakesuma Tuntut Keadilan

by Admin
17 Juli 2025
in HUKRIM
Lahan Jagung Dirusak, Kelompok Tani Pujakesuma Tuntut Keadilan

Ilustrasi foto ladang jagung rusak (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X, Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, merasa sangat dirugikan setelah lahan pertanian mereka seluas kurang lebih satu hektare dirusak oleh seseorang bernama Johar Tawariska Saragi Tamba, warga Desa Klambir, Hamparan Perak.

Ketua Kelompok Tani Pujakesuma, Sumarno atau yang akrab disapa Emon, menjelaskan bahwa perusakan tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Tanaman jagung yang sedang tumbuh dirusak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal, menurutnya, lahan tersebut sudah mereka kelola dan tanami selama lebih dari lima tahun tanpa ada konflik dengan pihak mana pun.

Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

“Kami sangat kecewa, tanaman jagung kami dirusak sepihak. Padahal lahan itu sudah kami kelola bertahun-tahun,” ujar Emon yang didampingi oleh Sekretaris Kelompok, Jalmak, serta anggota lainnya.

Permasalahan ini, menurut Emon, bermula setelah terbitnya surat dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa Klumpang Kebun, Aidil Fikri, dengan nomor 591.1/075/IV/2025. Surat itu menyatakan bahwa Johar Tawariska Saragih Tamba menguasai sebidang tanah seluas 10.975,5 meter persegi di Dusun X Sidosari sejak tahun 2010. Anehnya, surat tersebut hanya ditandatangani oleh satu saksi, yaitu Kepala Dusun X Sidosari yang ternyata adalah adik kandung Johar sendiri.

Setelah surat itu terbit, Johar dan beberapa orang suruhannya diduga datang dan merusak tanaman jagung milik kelompok tani tanpa ada mediasi atau pemberitahuan. Emon menyayangkan tindakan sepihak ini dan menilai bahwa Pj. Kades Aidil Fikri tidak berpihak pada masyarakat.

“Waktu kami coba mendatangi Pj. Kades untuk mencari solusi, justru kami ditantang. Kami juga sempat ke kantor kecamatan dan Polsek Hamparan Perak, tapi semuanya mengarahkan kami kembali ke kantor desa. Kami seperti dioper-oper,” tutur Emon.

Hal senada disampaikan Wak Saimin, anggota kelompok tani yang juga menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan merusak tanaman tanpa musyawarah jelas tidak menghargai jerih payah petani.

“Tanaman itu kami tanam pakai biaya, pakai keringat. Masa langsung dirusak begitu saja tanpa rembuk. Pj. Kades seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan kepada perorangan,” tegasnya.

Kelompok Tani Pujakesuma menduga ada kolusi antara Pj. Kades dan Johar dalam sengketa lahan ini. Mereka menuntut agar masalah ini diproses secara hukum. Selain akan membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan, mereka juga berencana menyurati Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, agar mencopot Aidil Fikri dari jabatannya sebagai Pj. Kades Klumpang Kebun.

“Kami berharap Bupati mencopot Pj. Kades karena tidak menjalankan tugasnya dengan bijak dan tidak berpihak kepada rakyat. Kami juga akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan,” tutup Emon. (RED)

Post Views: 430
Tags: jagungKadesKeadilanKelompok TaniKlumpang KebunLahanPujakesumaTuntut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In