• Latest
  • Trending
  • All
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

17 Desember 2023
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

by Abi
17 Desember 2023
in PERISTIWA
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Kota Medan dihebohkan dengan video viral menggemparkan yakni rekaman video diduga diunggah mahasiswa Unpri adanya dugaan temuan 2 mayat dalam bak/boks berwarna biru di lantai 9 Kampus Unpri, (11/12/2023) lalu.

Video tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar masyarakat terkait mengapa bisa ada mayat di lingkungan kampus?

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Atas adanya video tersebut, Polrestabes Medan melakukan langkah cepat dengan mendatangi Unpri guna melakukan penyelidikan.

Namun diketahui saat itu sebagaimana pemberitaan yang telah banyak beredar diduga pihak kampus tidak kooperatif terkait penyelidikan yang dilakukan Polrestabes dengan menyampaikan harus ada izin pengadilan terlebih dahulu untuk melakukan penggeledahan.

Alhasil pihak Polrestabes harus kembali melakukan penyelidikan esok harinya, 12 Desember 2023. Sangat mengejutkan penyelidikan awal yang dilakukan pihak Polrestabes ternyata menemukan fakta baru yaitu diduga adanya 5 mayat di lantai 15 Kampus Unpri.

Tidak selesai di situ, di hari yang sama beredar video klarifikasi yang diduga mahasiswa Unpri yang menyatakan permintaan maafnya atas video viral sebelumnya dan menerangkan jika properti dari video tersebut manekin atau boneka dan bukan mayat. Serta mengatakan jika video tersebut adalah hoax.

Simpang siur terkait temuan 5 mayat tersebut, pihak Unpri angkat bicara yaitu melalui wakil dekan fakultas kedokteran dan alumnus dalam videonya menyatakan mayat tersebut adalah Cadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan.

Hal yang sama disampaikan Kapolda Sumut dengan menyatakan temuan mayat di Unpri adalah Cadaver, Kamis ( 14/12/2023). Namun Wakil dekan juga menyesalkan tindakan oknum dari Polrestabes yang tidak koordinasi karena pimpinan fakultas tidak dimintai keterangan secara resmi.

Dalam keterangannya diterima, Minggu (17/12/2023), LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) menduga banyaknya kejanggalan terkait Cadaver di Unpri.

Perlu diketahui Cadaver sebagai penunjang pendidikan kedokteran di bidang anatomi (ilmu yang mempelajari tentang struktur tubuh manusia). Dalam proses mendapatkan donor mayat atau Cadaver tersebut diperoleh dengan 2 proses yakni Toe-eigening (Proses Pemilikan) dan Levering (Penyerahan).

Proses Toe-eigening Kadaver adalah proses pemilikan Cadaver, Proses Toe-eigening merupakan istilah asing yang diambil dari bahasa Belanda. Proses ini untuk memperoleh Cadaver lebih dikhususkan kepada Cadaver (donor mayat/jenazah) yang berada di rumah sakit dengan keadaan identitasnya tidak dapat diverifikasi/tanpa identitas.

Sedangkan proses levering disebut proses penyerahan Cadaver yang berpondasikan atas hibah (merupakan suatu bentuk persetujuan oleh seseorang semasa hidupnya dengan menyerahkan sesuatu dengan cara cuma-cuma tanpa bisa menarik kembali).

“Oleh karena itu LBH Medan menduga banyak kejanggalan terkait Cadaver tersebut. Pertama, diduga hingga sampai saat ini baik dari pihak Polrestabes Medan maupun Unpri belum memberikan penjelasan secara komprehensif terkait asal usul Cadaver, semisal dari rumah sakit mana Cadaver diperoleh,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Dijelaskannya, sebagaimana Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis Serta Alat atau Jaringan Tubuh Manusia dan bagaimana proses perolehannya.

Dimana hal tersebut harus dilakukan pihak Unpri sebagai bentuk implementasi asas tanggung jawab sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf b undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang menyatakan.

Dalam hal pemimpin dan jajaran di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi dalam penyelenggaran pendidikan kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur, dan lainnya.

Kedua, tempat penemuan awal Cadaver yaitu di lantai 9 yang diduga tempat perparkiran/terbuka, seharusnya menurut Prof. Jurnalis Uddin (Ahli Anatomi Universitas YARSI) Cadaver tidak bisa sembarang tempat.

Keterangan tersebut sejalan dengan dr. Edi Suyanto Dokter Spesialis Forensik RSUD. Sutomo mengatakan fakultas kedokteran harus menyimpan di ruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun.

Siapapun yang masuk ke tempat Cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap Cadaver.

Ketiga, adanya keterangan kontradiktif antara para mahasiswa yang melakukan klarifikasi terkait video awal yang beredar. Dimana mengatakan jika propertinya manekin/boneka dan video tersebut hoax.

Namun faktanya tidak menunjukan secara langsung bukti manekin dalam video klarifikasinya. Sebaliknya pihak Polrestabes, Unpri dan Kapolda Sumut membenarkan 5 mayat tersebut Cadaver. Maka hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga.

“Lalu, keempat diduga beredar video terbaru terkait adanya mobil pick up yang keluar dari Unpri dengan membawa bak/box yang diduga tempat awal Cadaver diletakan. Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?,” tegas Irvan.

Atas banyaknya kejanggalan tersebut, sambung Irvan, sudah sepatutnya secara hukum Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan a quo secara profesional, objektif dan transparan guna memberikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Seraya pihak Unpri juga harus menyampaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“LBH Menilai jika hal tersebut tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspektif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan Unpri sebagai lembaga pendidikan dan diduga bertentangan dengan Pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Irvan Saputra.(red)

 

 

Post Views: 301
Tags: Cadaverfakultas kedokteranLBH Medanmahasiswa UnpriPolrestabes Medan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api
PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 
PERISTIWA

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In