• Latest
  • Trending
  • All
Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

21 Januari 2025
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

7 Agustus 2026
Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

by Yunsigar
21 Januari 2025
in NUSANTARA
Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Maraknya aktifitas Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan diduga merusak ekosistem lingkungan.

Bahkan diduga tambang galian C itu tak memiliki izin dan sangat meresahkan.

Baca Juga

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Selain merusak ekosistem, jalan menuju objek wisata internasional Tangkahan pun terputus. Hal itu diduga dampak dari pendalaman alur sungai Batang Serangan, karena proses pengerukan material disana.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga bernama Yusuf, jalan yang putus ini sudah terjadi cukup lama dan sudah berulang kali berpindah. Kemudian dampak dari lingkungan jalan berdebu akibat lalu lalang truk – truk angkutan batu tersebut.

Tak hanya itu, Yusuf menerangkan, pengusaha galian C di sana juga diduga tidak memili izin eksploitasi alias ilegal. Mereka terus melakukan pengerukan di aliran sungai dengan menggunakan alat berat eskavator.

Hingga kini, belum ada upaya serius dari pihak terkait untuk mengatasi hal itu. Jalan yang rusak hanya dialihkan ke areal perkebunan PTPN II. sementara, aktifitas galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan, tidak ada dilakukan penertiban ataupun penindakan.

“Hal galian C ini sudah berlangsung selama tahunan. Sebab dampak dari galian C dan angkutan bahan material berupa batu batuan itu yang melintasi rumah warga, terdampak abu yang tebal akibat truk galian C, dari mulai Kecamatan Padang Tualang hingga Kecamatan Batang Serangan, menyelimuti jalan,” jelasnya.

Sementara masyarakat disana berharap, agar jalan menuju objek wisata Tangkahan itu segera diperbaiki.

Pengusaha galian C yang diduga ilegal, juga harus ditindak dengan tegas. Agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi rusak dan bertambah parah.

Setidaknya, ada peninjauan AMDAL secara rutin yang dilakukan pihak yang berwenang. Bukan hanya dipandang sebelah mata. Pastinya, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) punya kewajiban untuk mereklamasi kawasan tambang sepadan sungai.

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat 26 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Minerba, dimana, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambagan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem, agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Sementara HS yang diduga pengusaha tambang galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat sempat di konfirmasi wartawan Selasa (21/1/2025) siang sekitar pukul 13.53 Wib melalui telpon, terkait izin usaha galian C nya menjelaskan, ada bg, izin kementerian dari kementerian. Izin kami masih dari kementerian dan kalau ijin dari Provinsi belum ada bang.

“Soalnya kan egak mungkin izin kementerian belum mati sudah kami urus ke provinsi, tunggu mati lah bang izin kementerian, baru kami kembali urus ke Provinsi,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Hermain S,STP yang di konfirmasi wartawan melalui telepon Selasa (21/1/2025) sore hingga kini belum memberi keterangan terkait dampak lingkungan hidup di galian C Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan. (R4-LKT)

Post Views: 195
Tags: Ekosistim LingkunganGalian CKecamatan Batang SeranganMarakMerusakSei Bamban
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen
NUSANTARA

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
NUSANTARA

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
NUSANTARA

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD
NUSANTARA

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini
NUSANTARA

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In