• Latest
  • Trending
  • All
Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

21 Januari 2025
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan

by Yunsigar
21 Januari 2025
in NUSANTARA
Marak, Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Merusak Ekosistim Lingkungan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Maraknya aktifitas Galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan diduga merusak ekosistem lingkungan.

Bahkan diduga tambang galian C itu tak memiliki izin dan sangat meresahkan.

Baca Juga

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Selain merusak ekosistem, jalan menuju objek wisata internasional Tangkahan pun terputus. Hal itu diduga dampak dari pendalaman alur sungai Batang Serangan, karena proses pengerukan material disana.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga bernama Yusuf, jalan yang putus ini sudah terjadi cukup lama dan sudah berulang kali berpindah. Kemudian dampak dari lingkungan jalan berdebu akibat lalu lalang truk – truk angkutan batu tersebut.

Tak hanya itu, Yusuf menerangkan, pengusaha galian C di sana juga diduga tidak memili izin eksploitasi alias ilegal. Mereka terus melakukan pengerukan di aliran sungai dengan menggunakan alat berat eskavator.

Hingga kini, belum ada upaya serius dari pihak terkait untuk mengatasi hal itu. Jalan yang rusak hanya dialihkan ke areal perkebunan PTPN II. sementara, aktifitas galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan, tidak ada dilakukan penertiban ataupun penindakan.

“Hal galian C ini sudah berlangsung selama tahunan. Sebab dampak dari galian C dan angkutan bahan material berupa batu batuan itu yang melintasi rumah warga, terdampak abu yang tebal akibat truk galian C, dari mulai Kecamatan Padang Tualang hingga Kecamatan Batang Serangan, menyelimuti jalan,” jelasnya.

Sementara masyarakat disana berharap, agar jalan menuju objek wisata Tangkahan itu segera diperbaiki.

Pengusaha galian C yang diduga ilegal, juga harus ditindak dengan tegas. Agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi rusak dan bertambah parah.

Setidaknya, ada peninjauan AMDAL secara rutin yang dilakukan pihak yang berwenang. Bukan hanya dipandang sebelah mata. Pastinya, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) punya kewajiban untuk mereklamasi kawasan tambang sepadan sungai.

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat 26 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Minerba, dimana, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambagan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem, agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Sementara HS yang diduga pengusaha tambang galian C di Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat sempat di konfirmasi wartawan Selasa (21/1/2025) siang sekitar pukul 13.53 Wib melalui telpon, terkait izin usaha galian C nya menjelaskan, ada bg, izin kementerian dari kementerian. Izin kami masih dari kementerian dan kalau ijin dari Provinsi belum ada bang.

“Soalnya kan egak mungkin izin kementerian belum mati sudah kami urus ke provinsi, tunggu mati lah bang izin kementerian, baru kami kembali urus ke Provinsi,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Hermain S,STP yang di konfirmasi wartawan melalui telepon Selasa (21/1/2025) sore hingga kini belum memberi keterangan terkait dampak lingkungan hidup di galian C Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan. (R4-LKT)

Post Views: 221
Tags: Ekosistim LingkunganGalian CKecamatan Batang SeranganMarakMerusakSei Bamban
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan
KOTA MEDAN

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas
NUSANTARA

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok
NUSANTARA

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan
NUSANTARA

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat
NUSANTARA

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In