• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

18 Januari 2025
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

by Abi
18 Januari 2025
in HEADLINE
Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di Huta Godang Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir.

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

Korban, AS (49 tahun), seorang petani asal Huta Godang Desa Sinabulan Pangururan Samosir meninggal dunia setelah terlibat dalam perkelahian dengan dua tersangka yakni PS (66 tahun) dan DT (37 tahun). Kedua tersangka adalah warga Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir juga masih ikatan satu keluarga.

Menurut keterangan polisi, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan sengketa tanah, Sabtu (18/1/2025)

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, SE, MM, menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari itu (Selasa,14/1/2025), tersangka PS mendatangi rumah seorang saksi SS, dan terlibat adu mulut mengenai permasalahan tanah. Korban AS mendengar suara ribut yang kemudian datang ke lokasi, dengan memicu cekcok antara dirinya dan PS.

Dalam suasana keributan tersebut, korban sempat melempar botol kaca ke arah tembok rumah saksi SS sehingga situasi semakin memanas ketika tersangka PS memukul dada Korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan dan tersangka DT tiba-tiba menyerang korban dari belakang. DT memiting leher korban hingga terjatuh ke tanah.

Namun Korban Tetap dipiting dan Kaki Tersangka DT menekan bagian rusuk badan korban. Para saksi berupaya melerai pertikaian akan tetapi tersangka DT semakin keras memiting leher korban hingga mata korban melotot dan korban AS sudah dalam kondisi lemah.

Melihat hal tersebut, para saksi tetap berusaha sehingga kedua tangan Tersangka DT dapat terlepas dari leher korban pada saat itu juga tersangka PS mengambil sebuah Batu yang berada di sekitar lokasi namun dapat dicegah salah satu saksi dengan cara merangkul tersangka.

Setelah itu, korban Berjalan pulang kerumahnya namun saat itu juga tersangka PS mengikuti korban AS dari belakang sedangkan tersangka DT berjalan pulang kerumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka DT kembali kearah tersangka PS sambil memegang sebatang kayu dan mengatakan kepada tersangka PS “eta bapa, matehon Hita ma langsung (ayo bapa, kita matikan langsung)” namun dicegah oleh Istri tersangka PS.

Sekitar 15 menit kemudian, Korban AS mendatangi rumah saksi SS dan minta tolong supaya dipanggil Bidan Desa karena korban mengeluh dadanya terasa sakit juga sesak bernafas. Bidan Desa Sempat memberikan pengobatan kepada Korban AS namun korban AS tetap mengeluhkan susah bernafas.

Selanjutnya korban dianjurkan agar berobat ke rumah sakit. Menuju Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga, pihak korban AS terlebih dahulu mendatangi Polres Samosir namun SPKT menyampaikan agar Korban AS terlebih dahulu Berobat karena sudah dalam keadaan lemah.

Pihak korban pun menyetujui dan berangkat menuju Rumah Sakit RSUD Dr Hadrianus Sinaga di Pangururan. Polres Samosir pun menerima informasi bahwasannya Korban AS Sudah Meninggal Dunia.

Karena diduga Korban AS meninggal Dunia Akibat dari Penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh Tersangka PS dan DT maka Polres Samosir membawa Korban AS ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi dan hal tersebut juga disetujui pihak keluarga Korban AS.” ucapnya.

Polisi telah mengamanakan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah batu seukuran bola kaki, sebatang kayu sepanjang satu meter lebih, pecahan botol kaca, serta pakaian korban saat kejadian.

Para pelaku penganiayaan dipersangakakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. (JBR)

Post Views: 385
Tags: berhasildua orangDugaan Tindak PidanamelaluimengamankanpenganiayaanPolres SamosirSat ReskrimTerlibattersangka
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?
HEADLINE

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In