• Latest
  • Trending
  • All
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

3 Mei 2025
Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

8 September 2026
Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

8 September 2026
Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

Terbaru! WhatsApp Sedang Uji Fitur Telepon Tanpa Akun

8 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

7 September 2026
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

by Yunsigar
3 Mei 2025
in HUKRIM
Tragis, JH Diduga Seorang Pelakor Rekayasa Kasus Untuk Melapor Istri Sah ke Polres Langkat

PD didampingi suami dan dua orang saksi saat melakukan konprensi pers

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Nasib tragis dialami seorang istri sah berinisial PD (25) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang telah di lapor ke Polisi oleh selingkuhan suaminya berinisial JH (20).

Atas tuduhan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana. sebagai mana tersebut pada Laporan Polisi Nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Kronologis yang dihimpun awak media, Kamis 1 Mei 2025 sekitar pukul.17.00 WIB, PD yang di dampingi suami berinisial AD dan dua orang saksi melakukan konferensi pers di Cafe Ge di Jalan Medan- Banda Aceh Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Konferensi pers dimaksud guna membantah atau klarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan perbuatan tindak pidana penculikan, penganiayaan ,dan pencurian dengan kekerasan sebagai mana berita viral di media online dan media sosial. Hal ini dilakukannya dikarenakan dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang di beritakan.

PD menceritakan permasalahan ini bermula sejak suaminya AD mengenal JH pada tahun 2022. Saat itu JH merupakan pacar dari teman AD dan setelah pacar JH tersandung kasus dan ditahan di LP maka berkisar bulan Februari 2025, JH melalui perantara seorang teman dekatnya melalui pesan WhatsApp jika JH mengajak AD jalan- jalan ke Medan. Namun permintaan JH pada saat itu ditolak AD.

Berselang 1 minggu kemudian, JH kembali mengajak AD ke Medan melalui temannya dan ajakan ini diaminkan oleh AD. Lalu bersama dua orang temannya AD pergi dengan merental mobil. Sesampai di Medan, JH mengajak AD berbelanja kebutuhan pribadi JH berupa baju , kosmetik serta lain lainnya ,

Setelah selesai berbelanja JH mengajak AD menyewa tempat istirahat dan menyewa kamar hotel di Medan. Sejak saat itu antara JH dan AD menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut terus berjalan melalui komunikasi dan pertemuan diuar mereka lakukan. Kemudian JH kembali mengajak AD shoping ke Medan dan meminta agar AD membelinya perhiasan berupa kalung dan gelang emas. Selain itu AD juga ada membeli JH sebuah Hp merek iPhone. “Yang paling menyakitkan adalah setiap selesai shoping mereka menyewa kamar dan melakukan perbuatan yang tak pantas mereka lakukan,” ucap PD geram.

PD menjelaskan, hubungan asmara terlarang ini mulai di curigai setelah AD tidak pulang kerumah 3 malam dan kemudian PD sebagai istri sah AD mencari informasi dari teman -teman AD dan teman JH.

Dari situlah hubungan mereka mulai terbongkar. Setelah mengetahui hubungan mereka, maka PD sebagai istri bertanya kepada AD mengenai perselingkuhan itu dan diakuinya maka sebagai istri langsung menghubungi JH melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan bukti -bukti maka JH akhirnya mengakui hubungan asmaranya dengan suami saya. Melalui pesan WhatsApp, JH meminta maaf pada saya (PD-red) dan berjanji tidak meneruskan hubungannya dengan AD. Begitu juga dengan AD telah meminta maaf tetapi yang saya sesali hanya hitungan hari hubungan itu terjalin kembali.

Mendengar hubungan suaminnya kembali dengan pelakornya , saya marah besar dengan AD sehingga saya membuang Jp AD ke sungai dan saya berencana akan berpisah (cerai) dengannya.

Akan tetapi karena nasehat orang tua, saya mencoba menerima permohonan maaf AD dan meminta iya benar -benar tidak lagi berhubungan dengan JH.

“Kalau di ingat- ingat sakit sekali rasanya di khianati seperti ini sulit rasanya untuk dimaafkan. Saya kasihan sama anak saya yang masih bayi, maka saya mencoba untuk bersabar walau sakit apalagi ketika tabungan untuk biaya persalinan saya diambil oleh AD,” cetusnya.

” Uang itu malah digunakannya untuk membeli perhiasan dan kebutuhan JH, sakit sekali rasanya di khianati. Dan setelah saya melahirkan, ternyata mereka kembali ada berkomunikasi dan di sinilah saya tidak bisa membendung emosi kepada suami, dan saat itu suami membela diri mengatakan jika iya sudah tidak ada hubungan dengan JH namun saya tidak percaya,” katanya lagi. (Lkt/Bersambung)

 

Post Views: 236
Tags: DidugaIstri SahJHMelaporPolres langkatSeorang Pelakor  Rekayasa KasusTragis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In