• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

14 Januari 2025
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

by Yunsigar
14 Januari 2025
in HUKRIM
Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

Marsaulina Siagian saat menunjukkan bukti lapornya di Polrestabes Medan.(Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pengusaha suplayer makanan, Marsaulina Siagian (51) melaporkan salah seorang pemilik hotel bintang 4 di Medan ke Polrestabes Medan.

Warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus dugaan penipuan yang dialaminya segera diproses.

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

Pasalnya, ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,6 Milyar karena diduga ditipu oleh salah seorang pemilik hotel berbintang 4 di Kota Medan.

Hal itu dikatakan Marsaulina di Polrestabes Medan, Senin (13/1/2025).

“Saya bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap saya,” pintanya.

Dikatakannya, kasus dugaan penipuan terhadap dirinya berawal saat ia menjadi suplayer makanan ke hotel R di Jalan Adam Malik Medan.

Namun pemilik hotel berinisial JPLL tidak kunjung membayar tagihan makanan hingga sebesar Rp2,6 miliar. Tunggakan itu terjadi dalam rentang waktu bertahun-tahun.

“Awalnya dia (JPLL) membayar dengan menggunakan giro. Tapi saat hendak dicairkan tidak bisa,” kata Marsaulina.

Merasa ditipu, korban meminta terlapor membayar melalui cek. Permintaan tersebut pun dipenuhi JPLL dengan memberikannya sebanyak 33 lembar cek. Cek tersebut dikatakan bernilai Rp 2 Milyard 555 juta.

Namun, cek tersebut tidak bisa dicairkan juga ke bank dengan berbagai alasan. Kesal merasa ditipu, korban akhirnya mengadukan JPLL ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024.

Diakui korban, sempat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun mediasi tersebut tidak dihadiri terlapor dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Dia (terlapor) pernah menawarkan dua rumah kepada saya tapi saya tidak mau. Saya hanya butuh uang, bukan rumah. Kalau dia mau, jual saja rumah itu, duitnya bayarkan ke Saya,” ketusnya.

Setelah mediasi, hingga saat ini kasus tersebut masih jalan di tempat. “Jupernya selalu bilang sama saya penanganannya akan dipercepat, ” ujar korban.

Korban berharap kasus yang dialaminya segera di proses. Pasalnya, terduga pelaku terkesan semena-mena terhadap proses hukum yang berjalan.

“Saya berharap cepat di proses supaya dia tidak semena-mena. Mungkin dia orang hebat karena dia punya hotel megah, hotelnya saja sampai sekarang masih berdiri dengan kokoh di jalan Haji Adam Malik,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi perihal laporan itu belum menjawab. (Red)

 

Post Views: 134
Tags: Diduga Ditipu Rp 2.6 MLapor ke PolrestabesPengusahaSuplayer Makanan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In