P.SIDEMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan, Burhanuddin Hutasuhut, menyoroti lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/5/2026).
Burhanuddin menilai hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus dugaan dana sosial BI dan OJK yang sebelumnya menyeret sejumlah nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2020-2023. Dalam sejumlah pemberitaan nasional, nama Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu turut disebut karena saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan dana sosial BI tersebut. Jangan sampai kasus ini terkesan lamban dan tidak jelas kelanjutannya,” ujar Burhanuddin Hutasuhut kepada wartawan.
Ia menegaskan, KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK. Keduanya diduga menyalurkan dana program sosial melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai peruntukan, bahkan disebut mengalir ke kepentingan pribadi.
Menurut Burhanuddin, masyarakat saat ini masih menunggu kejelasan penanganan kasus tersebut, terutama terhadap nama-nama lain yang sempat disebut dalam pemberitaan.
“Di dalam daftar yang beredar juga ada nama H. Gus Irawan Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan. Karena itu kami berharap KPK bersikap terbuka dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini,” katanya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang warga Tapanuli Selatan bernama Marwan Siregar. Ia mengaku masyarakat mulai mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut.
“Sekarang masyarakat banyak membicarakan masalah ini. Mereka menilai kasus dugaan dana CSR itu seperti hilang tanpa kelanjutan,” ujarnya. (Indra)



























