• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

by Yunsigar
29 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
FacebookWhatsappTelegram

T. BALAI (HARIANSTAR.COM) – Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai mengamankan pelaku pencurian dan kepemilikan sabu.

Salah satunya inisial MF alias Fahrul
warga Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau diduga mencuri sepeda motor (Curanmor) berserta barang bukti yang telah diamankan ke Polres Tanjung Balai, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Dua pelaku lainnya yaitu RE alias Uyan (21) warga Jalan Pembangunan Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dan JD alias Juned (40) warga Desa Bukit Pala Kota Rantau Panjang Perlak Kabupaten Aceh Timur. Bahkan ketiga pelaku saat dilakukan tes urine dinyatakan Positif.

Pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/268/XII/2025/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Desember 2025 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 sepeda motor merk Honda bernopol BK 5306 QAJ warna abu-abu.

Korban atas nama Dody yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2025 di parkiran depan rumah korban yang beralamat di Jalan Pendidikan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/IV/2026/SPKT/POLSEK TELUK NIBUNG/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 April 2026 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4847 AJC warna coklat hitam tahun 2019 milik korban yang terjadi pada tanggal 11 April 2026 di Jalan Burhanuddin Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai yang terekam dari Video CCTV viral yang beredar di media sosial terhadap pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4847 AJC.

Dari pengungkapan kasus pencurian dan narkotika tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri yang di konfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra melalui telpon menjelaskan, ketiga pelaku telah di amankan ke Polres Tanjung Balai dan dari pelaku terdapat juga kepemilikan sabu.

“Benar tim Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana kasus pencurian dan terdapat juga kasus kepemilikan narkotika jenis sabu,” katanya.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 27 April 2026 sekira pukul 16.30 Wib, Kasatreskrim memperoleh informasi bahwa ada 2 terduga pelaku Curanmor sedang berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Dari informasi tersebut, langsung memerintahkan Kanit Idik I Ipda Andhika SP Hutabarat untuk memimpin tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Pada saat tim baru tiba dilokasi yang dimaksud, tim melihat ada 4 orang pria yang melarikan diri dari rumah yang dimaksud.

Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap ke- 4 orang tersebut, namun berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan dari hasil penangkapan di TKP, tim reskrim mendapati 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu dengan berat kotor 1.14 gr.

Setelah mengamankan ketiganya, selanjutnya membawa ke Mapolres Tanjung Balai. Pada saat dilakukan interogasi terhadap ke tiga pelaku, tim memperoleh informasi bahwa 1 orang berinisial FH merupakan pelaku tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor honda scoopy di Wilkum Teluk Nibung. FH mengakui melakukannya bersama rekannya yang berinisial DN (melarikan diri ,DPO) dalam pencarian oleh Tim Penyelidik.

“Unit Reskrim Polres Tanjung Balai juga mengamankan beberapa barang bukti kunci T serta barang bukti kejahatan lainnya,” ujar Bram Candra. (Rudi)

Post Views: 171
Tags: 3 SindikatCuranmorPemilik SabuPolres Tanjung BalaiRingkusSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In