KARO (HARIANSTAR.COM) – Menindaklanjuti arahan strategis Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (18/2/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian Bupati Karo kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Pertama, pengecekan kehadiran pasca libur panjang. Sekda menjelaskan bahwa libur akhir pekan 14–15 Februari yang disambung dengan libur nasional Tahun Baru Imlek 16–17 Februari berpotensi memengaruhi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara cermat.
“Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja ini akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa izin,” tegasnya.
Kedua, penguatan kedisiplinan dan profesionalisme ASN. Sekda menyampaikan pesan Bupati Karo mengenai pentingnya integritas dan etos kerja aparatur. Kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga dari komitmen, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Secara khusus, Bupati juga menekankan kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendidik agar terus melaksanakan tugas secara optimal di unit pelayanan kesehatan maupun di sekolah masing-masing. Pelayanan kesehatan serta proses belajar mengajar harus berjalan maksimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Ketiga, percepatan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apel gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum mendorong percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh perangkat daerah terkait diminta mengawal secara serius penyelesaian tunggakan pajak, khususnya PBB.
Terakhir, imbauan bijak bermedia sosial. Sekda mengingatkan seluruh ASN agar menggunakan media sosial secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab. ASN diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta menjaga etika dan citra aparatur pemerintah di ruang digital.
Melalui apel gabungan ini, diharapkan seluruh ASN dapat kembali bekerja secara optimal, disiplin, dan profesional setelah masa libur panjang, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo. (TK-1)



























