• Latest
  • Trending
  • All
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

Paragonian Bergerak dan Budaya Belajar Mengantarkan ParagonCorp Raih Dua Penghargaan Regional di ETHCA Southeast Asia 2026

28 Juli 2026
Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

28 Juli 2026
Polres Palas Membantah Tegas Berita Yang Beredar Di Media Sosial Menerima Uang Dari Pemilik Kafe Remang-remang

Polres Palas Membantah Tegas Berita Yang Beredar Di Media Sosial Menerima Uang Dari Pemilik Kafe Remang-remang

28 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

28 Juli 2026
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

by Abi
21 Januari 2026
in NUSANTARA
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Respon kasus dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh jajarannya Dinas Sosial Kabupaten Palas, dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) an. Rusdian Pulungan warga Desa Pasaripuh, Kecamatan Ulu Barumun, yang beritanya viral di media sosial dan sering terjaring razia penertiban gepeng oleh Satpol PP karena mengemis di jalan raya.

Demikian disampaikan Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si.

Baca Juga

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Lanjut Kadis Sosial, dengan tahapan yang merujuk pada Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial termasuk didalamnya penanganan gelandangan dan pengemis sebagai berikut.
1. Menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat serta menindaklanjuti berita viral adanya PPKS pengemis an. Rusdianto Pulungan pada tanggal 18 2025 November;

2. Asesmen dan pendataan, dengan mengambil identitas PPKS serta menelusuri keluarganya, yang ternyata PPKS ini masih memiliki keluarga inti di Desa Pasaripuh yaitu seorang istri;
3. Reunifikasi, Tim dari Dinas Sosial membawa PPKS Bapak Rusdianto ke Desa Pasaripuh dan mempertemukan dengan istrinya, memberikan bimbingan serta arahan agar PPKS tidak dibiarkan mengemis dijalan raya karena rawan kecelakaan;

4. Pada tanggal 28 November PPKS Bapak Rusdianto terjaring razia Satpol PP karena mengemis kembali di depan mesjid agung Sibuhuan, Tim dari Dinsos bersama Karang Taruna Padang Lawas mengembalikan PPKS kepada keluarga dan memberikan pembinaan agar keluarga melarangnya mengemis, menjaganya dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengemis lagi di jalan raya yang disaksikan oleh Aparat Desa dan Pihak Kecamatan Ulu Barumun;

5. Memberikan bantuan nutrisi tambahan kepada PPKS pada tanggal 28 November 2025;
6. Mengusulkan penurunan Desil ke DTSEN Kemensos agar bisa diajukan sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial BPNT/sembako atau bantuan lainnya, karena selama ini desil Pak Rusdianto ternyata Desil 6 makanya dia tidak pernah bisa memperoleh bantuan;

7. Memenuhi kebutuhan dasar pengemis Bapak Rusdianto berupa makanan siap saji 2 kali makan setiap hari sejak tanggal 29 November 2025; dan
8. Memberikan bantuan ATENSI Sembako berupa beras, minyak makan, telur , gula, dan susu pada bulan Desember 2025;

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat pada bulan Desember 2025 Kadis Sosial Kabupaten Palas membuat himbauan melalui website Dinas Kominfo agar masyarakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada pengemis di jalan raya dan tidak memfasilitasi serta mengangkut gelandangan dan pengemis ke jalan raya atau tempat umum lainnya yang dianggap dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ucapnya.

“Pemerintah Daerah telah berupaya mencegah gelandang dan pengemis di wilayah Kabupaten Palas dan diminta kepada masyarakat Kabupaten Palas kalau ada kejadian supaya melaporkan kepada Dinas Sosial atau Pemerintah Kecamatan dan desa supaya cepat teratasi”. Tutup Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si. (AH)

Post Views: 276
Tags: HimbauanKepadaKetentramanKetertibanMasyarakatPenyelenggaraanPerlindungantentang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan
NUSANTARA

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi
NUSANTARA

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan
NUSANTARA

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama
NUSANTARA

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat
NUSANTARA

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase
NUSANTARA

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In